TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj berkukuh Kementerian Agama tak perlu merilis nama-nama mubaligh yang dikategorikan layak menjadi penceramah. Menurut dia, kementerian sebaiknya menyebutkan kriterianya saja.
"Jangan sebut nama, kriteria saja. Kalau nyebut nama, nanti banyak yang enggak kesebut," kata Said di Masjid Raya Hasyim Asyari, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Baca: Soal Daftar 200 Mubaligh Kemenag, Ini Saran Azyumardi ke MUI
Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh atau penceramah. Daftar itu disusun berdasarkan beberapa kriteria, seperti kompetensi keilmuan, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Beberapa nama yang masuk dalam daftar di antaranya Said Aqil, Hidayat Nur Wahid, Ma'ruf Amin, Arifin Ilham, dan Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).
Daftar itu kemudian menimbulkan kontroversi. Sejumlah pihak meminta Kemenag mencabut daftar tersebut. Namun, Kementerian berkukuh dengan alasan daftar itu untuk mencegah penyebaran paham radikal oleh mubaligh atau penceramah.
Baca: Menag Jelaskan Kronologi Terbitnya Daftar 200 Mubaligh Kemenag
Said pun sebelumnya menyampaikan, sebaiknya Kemenag merilis nama mubaligh yang dilarang, bukan sebaliknya. Menurut dia, penceramah yang radikal jumlahnya lebih sedikit ketimbang yang layak.
Said pun sependapat dengan beberapa kriteria yang diacu kementerian. Selain memiliki ilmu agama mumpuni dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, kata dia, Kemenag perlu menambahkan kriteria soal toleransi dan persaudaraan. "Diperluas lagi boleh (kriterianya). Yang mumpuni Quran Hadits dan tafsir dengan benar, mengajarkan persaudaraan dan toleransi," ujar Said.
Baca: Kementerian Agama dan DPR Sepakat Serahkan Urusan Mubaligh ke MUI