TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar menceritakan beberapa ancaman dan percobaan pembunuhan yang dialaminya saat masih aktif menjadi Hakim Mahkamah Agung.
"Waktu itu jam 12 malam ada ninja yang mau bunuh saya, tapi yang didatanginya malah asisten saya. Allah melindungi saya," ujar Artidjo saat ditemui di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca: Artidjo Alkostar Pensiun, KPK: Dia Hakim yang Kami Hormati
Artidjo Alkotsar merupakan hakim MA yang dikenal garang. Beberapa perkara kasasi yang ditanganinya malah menambah masa hukuman terdakwa. Seperti kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum dari tujuh tahun menjadi 14 tahun, politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dari vonis empat tahun menjadi 12 tahun penjara, dan pengacara O.C. Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun.
Sejak menjadi hakim MA pada 2000, Artidjo mengatakan siap untuk tidak berkawan dengan orang yang berpotensi memiliki perkara, termasuk orang dekatnya sekali pun. Akibat sikapnya itu, Artidjo pernah diancam akan ditembak saat tidur, bahkan disantet orang yang perkaranya sedang ia tangani. "Tapi santetnya tidak mempan. Darah Madura juga memungkinkan saya untuk tidak takut terhadap ancaman," katanya sambil tertawa.
Baca: Kisah Hakim Artidjo Alkostar yang Ingin Menghukum Mati Koruptor
Pada 22 Mei 2018, Artidjo telah pensiun karena genap berusia 70 tahun. Setelah menangani sebanyak 19 ribu perkara sejak berkarier sebagai hakim MA, dia mengaku tidak akan terlibat lagi dalam dunia advokat.
Artidjo mengatakan akan menghabiskan masa pensiunnya dengan memelihara kambing serta mengurus tempat makan miliknya di Sumenep, Madura. Selain itu, akan aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Baca: Artidjo Alkostar Menolak Komentari PK Anas Urbaningrum