TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum kesehatan Universitas Indonesia, Budi Sampurna membenarkan tindakan dokter Michael Chia Cahaya menolak permintaan Fredrich Yunadi membuat diagnosis medis seolah Setya Novanto mengalami kecelakaan.
"Itu dibenarkan di aturan bila permintaan melanggar hukum atau bertentangan dengan etik," kata dia saat sidang pemeriksaan saksi ahli dari jaksa dalam perkara merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Bimanesh Sutardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca: Fredrich Yunadi: Jaksa dan Polisi Beri Perkara Saya Kasih Bonus
Michael adalah dokter jaga Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau saat Setya Novanto mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Saat bersaksi dalam persidangan, Michael mengatakan Fredrich datang ke rumah sakit menemuinya meminta dibuatkan surat keterangan rawat Setya mengalami kecelakaan.
Michael menolak permintaan itu karena Setya belum tiba di rumah sakit dan belum diperiksa. Setya pada akhirnya langsung dirawat oleh Bimanesh di ruang VIP rumah sakit Medika tanpa melalui pemeriksaan di IGD.
Menurut Budi, dalam peristiwa itu Michael bukan menolak merawat pasien, tapi dia menolak permintaan Fredrich. Budi mengatakan dokter boleh menolak permintaan yang bertentangan dengan keilmuannya. “Dia boleh menolak kalau permintaan itu bertentangan dengan keilmuan dia,” kata dia.
Baca: Fredrich Yunadi Minta Maaf Sebut Penyidik KPK Seperti Bawa Bom
Budi mengatakan dokter juga boleh menolak pasien bila ada dokter lain yang dianggap lebih ahli menangani penyakit pasien tersebut. Dengan catatan ada rujukan dan komunikasi yang jelas antara kedua dokter.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Bimanesh bersama Fredrich Yunadi telah merekayasa perawatan Setya di rumah sakit usai kecelekaan. Bimanesh didakwa memanipulasi diagnosis medis Setya, sedangkan Fredrich didakwa telah memesan rawat inap sebelum kecelakaan.