Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artidjo Alkostar Pensiun Hakim Agung, Perkara Apa Paling Berat?

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) membungkukkan badan disaksikan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali (kiri) Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) sesudah memberikan sambutan pada rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta, 1 Maret 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) membungkukkan badan disaksikan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali (kiri) Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) sesudah memberikan sambutan pada rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta, 1 Maret 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan tahun menjadi hakim agung, perkara apa yang dirasakan paling berat bagi Artidjo Alkostar? Perkara yang paling berkesan bagi hakim agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 itu adalah perkara korupsi Presiden Soeharto. "Setelah mengadili kasus Presiden Soeharto, semua perkara pengadilan yang lain-lain itu kecil saja," kata Artidjo saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Mei 2018.

Artidjo adalah hakim anggota perkara korupsi Soeharto pada 2000. Ketua majelis hakim perkara itu adalah hakim agung Syafiuddin Kartasasmita yang tewas ditembak.

Baca: Artidjo Alkostar Menolak Komentari PK Anas ...

Majelis, kata Artidjo, mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap perkara penyimpangan dana beasiswa Yayasan Supersemar. MA meminta bekas Presiden Soeharto, yang juga pendiri Yayasan Supersemar, membayar ganti rugi senilai US$315 juta dan Rp139,2 miliar kepada negara.

Sejak menangani perkara itu, Artidjo mengatakan persidangan kasus korupsi yang melibatkan partai terasa mudah. "Presiden Soeharto saja saya adili, apa lagi ketua umum partai yang lain."

Artidjo dikenal sebagai hakim yang garang. Ia pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum, terhukum perkara korupsi Hambalang, dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Dia juga memperberat vonis politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dari empat tahun menjadi 12 tahun penjara, vonis advokat kondang OC Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun, dan memperberat hukuman dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, yang terlibat perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Artidjo Alkostar Pensiun, Ini Beberapa Perkara ...

Hakim agung non karir itu pensiun karena usianya genap 70 tahun. Ia berharap penggantinya kelak memiliki keberanian yang sama dan integritas yang lebih baik darinya.

Artidjo Alkostar optimistis Indonesia ke depannya akan bebas dari korupsi. "Sudah berapa tahun kita merdeka? Harusnya harapan itu sudah tercapai."

M JULNIS FIRMANSYAH l REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

20 hari lalu

Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf di Parlemen Skotlandia di Holyrood, di Edinburgh, Skotlandia, Inggris, 30 Maret 2023. REUTERS/Russell Cheyne
Pemimpin Skotlandia Hingga Mantan Hakim Agung Desak Inggris Berhenti Jual Senjata ke Israel

Tekanan politik terhadap PM Inggris untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel meningkat setelah tujuh pekerja World Central Kitchen tewas di Gaza


Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

29 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Periksa 2 Hakim Agung MA soal Musyawarah Perkara KM 50

KPK melakukan penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba Saleh.


Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

57 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


Presiden Iran Ebrahim Raisi Tuntut Isolasi Politik dan Ekonomi Israel, Berikut Profilnya

26 Januari 2024

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengangkat Alquran saat berpidato di Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 19 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Presiden Iran Ebrahim Raisi Tuntut Isolasi Politik dan Ekonomi Israel, Berikut Profilnya

Presiden Iran Ebrahim Raisi menuntut isolasi politik dan ekonomi terhadap Israel. Berikut Profil mantan hakim agung Iran ini.


Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

6 Desember 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Siapa saja mereka?


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

5 Desember 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.