TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan bahwa seleksi mubaligh sebaiknya dilakukan oleh asosiasi yang terdaftar dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Asosiasi atau ikatan mubaligh kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya," kata JK di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.
Menurut JK pola seleksi keanggotaan mubaligh hampir serupa dengan profesi dokter dan wartawan. Adapun pemerintah dan MUI, kata JK, berperan mengatur tentang kode etik. Sehingga, jika mubaligh melanggar kode etik, organisasinyalah yang akan mengambil tindakan. "Sama kayak kalian (wartawan), sama kayak dokter. Kalau melanggar anda bisa dihukum. Tapi melalui organisasi," ujarnya.
Baca: Menag Jelaskan Kronologi Terbitnya Daftar 200 Mubaligh Kemenag
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya menyerahkan daftar 200 nama mubaligh kepada MUI untuk disempurnakan. Ia mengatakan MUI akan mengundang organisasi kemasyarakatan untuk menyempurnakan daftar tersebut.
"MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas Islam untuk kemudian bersama ormas Islam lain, untuk melengkapi, menyempurnakan, menambah apa yang sudah dirilis Kementerian Agama," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Lukman menuturkan, pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan penceramah yang bisa memberikan wawasan pengetahuan tentang Islam. MUI, kata Lukman, ingin memperbaiki mekanisme terhadap akses masyarakat mendapatkan ceramah yang baik.
Simak: Siapa 200 Mubaligh Kemenag Laik Naik Mimbar? Inilah Nama Mereka
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 200 nama mubalig yang sudah diseleksi. Menurut Lukman seleksi penceramah itu atas permintaan masyarakat. Dari daftar mubaligh yang direkap pemerintah terdapat ada nama-nama yang sudah dikenal publik seperti Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Hidayat Nur Wahid, Ma’ruf Amin, Arifin Ilham, dan Said Aqil Siradj.
Adapun tiga kriteria yang ditetapkan Kemenag adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Kemenag menyebut telah melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berperan dalam mengusulkan nama para mubaligh untuk diseleksi Kemenag.