TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rapat antara Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Agama tentang daftar 200 mubaligh sampai pada kesimpulan bahwa perkara pemilihan mubaligh akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubaligh ke MUI dan ormas Islam untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," kata pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi Agama Ali Taher di gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: 200 Mubaligh Kemenag, JK: Kita Butuh 300 Ribu Penceramah
Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Nama-nama itu dipilih Kemenag berdasarkan tiga kriteria dan dilakukan selama tiga bulan. Rilis itu disebut dilakukan atas permintaan masyarakat yang kerap meminta masukan soal mubaligh.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan perihal rilis mubalig ini sepenuhnya sudah berada di bawah kewenangan MUI bersama ormas-ormas Islam. "Kementerian agama sifatnya meneruskan daftar itu kepada MUI. Oleh karena itu selanjutnya jika masyarakat menginginkan ada nama dan mengusulkan nama berikutnya, silakan melalui ormas islam atau MUI," kata dia.
Baca: Menag: MUI Akan Sempurnakan Daftar 200 Mubaligh Kemenag
Lukman pun menjelaskan bahwa rilis atau rekomendasi mubaligh ini adalah kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat sering meminta rekomendasi ke Kemenag. Sedangkan, kata Lukman, kementerian tidak boleh untuk tidak melayani masyarakat.
Untuk selanjutnya, Lukman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI dan ormas Islam untuk memenuhi keinginan masyarakat, termasuk soal rekomendasi mubaligh.
Baca: Menag Jelaskan Kronologi Terbitnya Daftar 200 Mubaligh Kemenag