Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan sebagai Tersangka

image-gnews
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2018. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan dari OTT tersebut turut terjaring enam tersangka lainnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2018. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan dari OTT tersebut turut terjaring enam tersangka lainnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Tonny Kongres, kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri, sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Agus dan Tonny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa. "Agus diduga sebagai penerima dan Tonny Kongres sebagai pemberi," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Kena OTT, Bupati Buton Selatan Dibawa ke Gedung KPK

Sebelumnya, KPK menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Buton Selatan. Selain Agus dan Tonny, KPK menangkap sejumlah pihak dari unsur swasta, pemerintahan, dan konsultan lembaga survei. "Tujuh orang sudah diperiksa di kantor KPK," kata Basaria.

Basaria mengatakan KPK pertama menangkap Laode Yusrin, ajudan Bupati yang saat itu baru menerima uang Rp 200 juta dari Aswardi—orang kepercayaan Tonny di salah satu bank—untuk diserahkan ke Agus atas perintah Tonny. "Setelah itu, KPK menangkap Yusrin di dekat rumah Agus. Sedangkan Agus dan Tonny ditangkap di kediamannya," ucapnya.

Menurut Basaria, Agus diduga menerima uang dari proyek pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan, yang dikumpulkan Tonny, yang berperan sebagai koordinator pengumpul uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PDIP Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Buton Selatan

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 409 juta, buku tabungan, alat peraga kampanye, serta berkas catatan proyek Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Atas perbuatan tersebut, Agus disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan Tony, sebagai pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: Pasca-OTT Bupati Buton Selatan, Ini Pesan Pj Gubernur Sultra

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penggeledahan di Kasus Syahrul Yasin Limpo: Hasilnya Belum Bisa Kami Sampaikan

31 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan terkait Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. KPK meminta Muhaimin Iskandar yang juga merupakan Bakal Calon Wakil Presiden 2024, untuk kooperatif dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kapasitasnya  saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penggeledahan di Kasus Syahrul Yasin Limpo: Hasilnya Belum Bisa Kami Sampaikan

Komisi Pemberantasan Korupsi enggan mengungkap hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

2 jam lalu

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan lementeriannya.


Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Kamis 28 September 2023.
Sederet Fakta KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat dini hari.


Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

6 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Boyong Boks dari Rumah Syahrul Yasin Limpo pada Dini Hari

KPK memboyong benda berbentuk boks dan tas jinjing dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

13 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Resmi Kuasa Hukum, 2 Pria Dilarang Pantau KPK Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo

2 pria dilarang berada di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo lantaran belum resmi sebagai kuasa hukum.


2 Pria Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo setelah Terima Telepon Dadakan

16 jam lalu

Suasana rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hening. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu sedang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Ihsan Reliubun
2 Pria Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo setelah Terima Telepon Dadakan

Sugandi mengaku keduanya ditelepon seseorang untuk mengawasi rumah Syahrul Yasin Limpo dari luar.


Digeledah KPK, Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi

17 jam lalu

Tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memerika dua mobil pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. TEMPO/Ihsan Reliubun
Digeledah KPK, Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sepi

Saat mobil itu meninggalkan halaman rumah Syahrul Yasin Limpo, tampak seorang pria duduk di kursi, yang berada di depan pintu.


KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

17 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan tentang optimalisasi kedelai kepada awak media seusai meninjau pabrik pengolahan kedelai PT Putra Permata Pasifik, Parangjoro, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, SYL Tengah Berada di Spanyol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.


KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

18 jam lalu

Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
KPK Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023.