Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI dan DPR Sepakat Koopssusgab Akan Dibuat Permanen

image-gnews
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Anggota DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut guna mendengarkan penjelasan Panglima TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme & rencana pembentukan Koopsusgab TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Anggota DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut guna mendengarkan penjelasan Panglima TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme & rencana pembentukan Koopsusgab TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan lembaganya dan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab TNI untuk menangani terorisme.

"Komisi I DPR RI mendukung untuk pembentukan Koopsusgab TNI sebagai bentuk peran dan fungsi TNI sesuai dengan amanah Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Jadi Koopsusgab dibentuk dalam rangka menanggulangi aksi terorisme," kata Hadi seusai rapat dengan Komisi Pertahanan DPR pada Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Panglima dan Pati TNI Rapat Bahas Koopssusgab dengan DPR

Hadi mengatakan Koopssusgab akan dibentuk dengan peraturan pemerintah (PP). Menurut dia, PP adalah payung hukum yang tepat untuk Koopssusgab dalam rangka kerja menanggulangi aksi terorisme. Namun, untuk lebih mematenkan Koopssusgab, setelah ada PP, Hadi akan meminta pembuatan peraturan presiden (perpres).

"Kami ajukan secara berjenjang pada Presiden melalui Kementerian Pertahanan, kemudian kajian akademis, Seskab (Sekretaris Kabinet), dari Seskab akan diproses kepada Presiden, dan akan keluar perpres pembentukan organisasi baru yang namanya Koopssusgab TNI," ujarnya.

Untuk pelibatan TNI saat ini, Hadi menuturkan sudah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dengan Kepolisian RI. Dalam MOU tersebut, TNI berperan menjadi bantuan kendali operasi (BKO), yang termasuk operasi militer selain perang (OMSP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: JK: Pasukan Koopssusgab TNI Beroperasi Sesuai Kebutuhan

Anggota Komisi Pertahanan Satya Widya Yudha mengatakan Komisi I menyetujui adanya pelibatan TNI dalam OMSP sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang TNI.

Komisi I pun mendorong TNI berkoordinasi dengan instansi terkait lain dalam rangka penyusunan PP tersebut. "Termasuk di dalamnya adalah perpres terkait Koopsusgab. Sebetulnya kami mendukung adanya perpres, tapi lebih ideal ada PP-nya dulu. Kalau PP belum ada, maka perpres dikonsultasikan ke DPR," ucap Satya.

Satya menuturkan Koopssusgab nanti akan permanen dengan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Makanya kami meminta idealnya undang-undang, PP, dan perpres sebagai payung hukum. Tapi, kalau tidak ada PP karena terlalu lama, maka perpres saja asal mengacu pada ayat yang ada pada undang-undang," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

3 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

11 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

12 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

13 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

2 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.