Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI dan DPR Sepakat Koopssusgab Akan Dibuat Permanen

image-gnews
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Anggota DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut guna mendengarkan penjelasan Panglima TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme & rencana pembentukan Koopsusgab TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Anggota DPR Effendi Simbolon (kanan) sebelum rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Kepala BSSN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut guna mendengarkan penjelasan Panglima TNI terkait dengan pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme & rencana pembentukan Koopsusgab TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan lembaganya dan Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab TNI untuk menangani terorisme.

"Komisi I DPR RI mendukung untuk pembentukan Koopsusgab TNI sebagai bentuk peran dan fungsi TNI sesuai dengan amanah Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Jadi Koopsusgab dibentuk dalam rangka menanggulangi aksi terorisme," kata Hadi seusai rapat dengan Komisi Pertahanan DPR pada Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Panglima dan Pati TNI Rapat Bahas Koopssusgab dengan DPR

Hadi mengatakan Koopssusgab akan dibentuk dengan peraturan pemerintah (PP). Menurut dia, PP adalah payung hukum yang tepat untuk Koopssusgab dalam rangka kerja menanggulangi aksi terorisme. Namun, untuk lebih mematenkan Koopssusgab, setelah ada PP, Hadi akan meminta pembuatan peraturan presiden (perpres).

"Kami ajukan secara berjenjang pada Presiden melalui Kementerian Pertahanan, kemudian kajian akademis, Seskab (Sekretaris Kabinet), dari Seskab akan diproses kepada Presiden, dan akan keluar perpres pembentukan organisasi baru yang namanya Koopssusgab TNI," ujarnya.

Untuk pelibatan TNI saat ini, Hadi menuturkan sudah meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) dengan Kepolisian RI. Dalam MOU tersebut, TNI berperan menjadi bantuan kendali operasi (BKO), yang termasuk operasi militer selain perang (OMSP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: JK: Pasukan Koopssusgab TNI Beroperasi Sesuai Kebutuhan

Anggota Komisi Pertahanan Satya Widya Yudha mengatakan Komisi I menyetujui adanya pelibatan TNI dalam OMSP sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang TNI.

Komisi I pun mendorong TNI berkoordinasi dengan instansi terkait lain dalam rangka penyusunan PP tersebut. "Termasuk di dalamnya adalah perpres terkait Koopsusgab. Sebetulnya kami mendukung adanya perpres, tapi lebih ideal ada PP-nya dulu. Kalau PP belum ada, maka perpres dikonsultasikan ke DPR," ucap Satya.

Satya menuturkan Koopssusgab nanti akan permanen dengan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Makanya kami meminta idealnya undang-undang, PP, dan perpres sebagai payung hukum. Tapi, kalau tidak ada PP karena terlalu lama, maka perpres saja asal mengacu pada ayat yang ada pada undang-undang," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

1 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

19 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.