TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemeritahan Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan jumlah tunjangan hari raya atau THR bagi pegawai negeri sipil sekaligus memberikan THR kepada pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Namun ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai cenderung lebih memerhatikan aparatur sipil negara (ASN).
"Yang lebih penting lagi di republik ini tak hanya pegawai negeri saja. Yang di bawah itu jauh lebih menjerit," kata Yandri di Gedung DPR pada Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Sri Mulyani: THR serta Gaji ke-13 PNS Dibayarkan di Juni dan Juli
Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, perwira TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Tahun ini, pemberian THR dan gaji ke-13 berbeda karena diberikan juga kepada para pensiunan dan jumlahnya meningkat.
Yandri mencontohkan ada pekerjaan nelayan, petani, dan ojek yang harus lebih diperhatikan. "Artinya ini kebijakan parsial saja. Bukan kebijakan komprehensif," kata dia.
Baca: Teken Aturan, Jokowi Pastikan Pensiunan Dapat THR Tahun Ini
Karena itu, Yandri meminta pemerintah untuk melakukan kebijakan yang komprehensif sehingga semua anak bangsa tanpa terkecuali bisa merasakan bantuan pemerintah. "Ini kan tujuannya untuk menaikkan daya beli, kemungkinan besar hanya PNS yang punya daya beli. Bagaimana orang-orang yang gagal panen, petani yang tak punya lahan, kaum buruh yang pendapatannya kecil? Itu semua harus diperhatikan negara," ujarnya.
Yandri juga meminta pemerintah memerhatikan honorer. Namun pemerintah diminta tetap perlu menghitung kondisi keuangan negara.
Saat ditanya apakah langkah ini akan memicu kecurigaan di tahun politik ini, Yandri berpendapat pasti pikiran orang bisa mengarah ke sana. "Kami tetap apresiasi, yang penting uang tidak mengganggu kontraksi dan postur anggaran. Jangan dipaksakan sementara hutang kita hampir tembus Rp 5 triliun," ujarnya.