Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Reporter

image-gnews
DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah
DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Direktur Utama PT Menara Agung Pustaka Donny Witono akan menjalani sidang vonis hari ini. "Iya benar," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lie Putra Setiawan saat dihubungi, Kamis, 24 Mei 2018.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Donny hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa menyatakan Donny terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebanyak Rp 3,6 miliar.

Baca: Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Jaksa mendakwa Donny memberikan uang suap itu karena Abdul Latif telah membantu perusahaannya memenangkan lelang proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II dan VIP dan super VIP Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai tahun anggaran 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Latif mulanya meminta Donny menyediakan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak, jika perusahaannya ingin dimenangkan. Namun, Donny meminta agar fee diturunkan menjadi 7,5 persen.

Baca: Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

Pemberian uang yang dijanjikan kepada Bupati Hulu Sungai Tengah tersebut kemudian diberikan dalam dua tahap. Pertama, Rp 1,8 miliar setelah pencairan uang muka proyek dan Rp 1,8 miliar setelah pekerjaan rampung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

16 Agustus 2023

Pengadilan Tipikor Banjarmasin menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Rabu 16 Agustus 2023. ANTARA/Firman
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara

Eks Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif pidana penjara enam tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp41,5 miliar


KPK Periksa Kajari untuk Kasus TPPU Eks Bupati Hulu Sungai Tengah

8 Juli 2019

Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Abdul Latif, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Tahun 2017 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kajari untuk Kasus TPPU Eks Bupati Hulu Sungai Tengah

Bupati Hulu Sungai Tengah menjadi tersangka penerima gratifikasi dan TPPU sejak Maret 2018. Sebelumnya, ia dihukum 7 tahun penjara karena suap.


12 Kendaraan Bupati Hulu Sungai Tengah Disita Terkait Kasus TPPU

17 Mei 2019

Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Abdul Latif, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Tahun 2017 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
12 Kendaraan Bupati Hulu Sungai Tengah Disita Terkait Kasus TPPU

KPK menyita 12 kendaraan milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif.


KPK Kabulkan JC Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah

9 Agustus 2018

Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Abdul Latif, menjawab pertanyaan awak media sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 3 April 2018. Abdul Latif menyatakan 23 kendaraan mewah miliknya yang disita penyidik KPK tidak semua hasil dari penerimaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait pembangunan dan perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kabulkan JC Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah

Fauzan dan Abdul Basit adalah terdakwa perkara suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri yang melibatkan Bupati Hulu Sungai Tengah.


Bupati Hulu Sungai Tengah Tarik Fee Sampai 10 Persen Tiap Proyek

24 Mei 2018

Ekspresi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Abdul Latif diperiksa sebagai tersangka terkait  kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Hulu Sungai Tengah Tarik Fee Sampai 10 Persen Tiap Proyek

Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif didakwa menerima suap sebanyak Rp 3,6 miliar dari kontraktor.


Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis 2 Tahun Penjara

24 Mei 2018

DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Divonis 2 Tahun Penjara

Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono divonis dua tahun penjara. Ia terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.


Bupati Hulu Sungai Tengah Didakwa Terima Suap Rp 3,6 Miliar

24 Mei 2018

Tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif), Abdul Latif, menjawab pertanyaan awak media sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 3 April 2018. Abdul Latif menyatakan 23 kendaraan mewah miliknya yang disita penyidik KPK tidak semua hasil dari penerimaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait pembangunan dan perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Hulu Sungai Tengah Didakwa Terima Suap Rp 3,6 Miliar

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif meminta fee dari sejumlah proyek yang dikerjakan para kontraktor di daerahnya.


Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

24 Mei 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 5 Januari 2018. Abdul Latif ditahan sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di Kalimantan Selatan. ANTARA
Bupati Hulu Sungai Tengah Jalani Sidang Perdana Hari Ini

KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 3,6 miliar.


Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

3 April 2018

Sejumlah mobil mewah milik tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latif yang disita KPK, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 19 Maret 2018. Abdul Latief sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dengan membeli 23 unit mobil dan delapan unit motor. Foto: Humas KPK
Bupati Hulu Sungai Tengah Bantah Mobil Mewahnya Hasil Korupsi

KPK sebelumya telah menyita 23 mobil dan enam motor milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif yang diduga berasal dari gratifikasi.


Garangnya Dua Motor Trail Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

17 Maret 2018

Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (tengah) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018. Lima orang terjaring dalam penindakan di Kalsel dan satu orang terjaring penindakan di Surabaya terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan rumah sakit daerah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Garangnya Dua Motor Trail Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

Sebanyak 23 Mobil dan 8 Sepeda Motor milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief kini telah disita KPK dengan nilainya puluhan miliar.