TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara 2018. Salah seorang penegak hukum di lembaga antirasuah itu mengatakan suap diduga untuk biaya kampanye pilkada.
Suap itu diduga untuk membiayai kampanye ayah Agus, Sjafei Kahar, calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023. "Uangnya diduga mau digunakan untuk biaya pilkada," kata salah seorang penegak hukum tersebut di Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Baca: Kena OTT KPK, Bupati Buton Selatan Diperiksa di Polres Baubau
Penegak hukum itu juga menuturkan bahwa uang itu adalah permintaan kepada pengusaha sebagai imbalan dari sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan pemerintahan. Sebuah lembaga survei juga ditangkap dalam operasi ini.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik menyita uang sebesar Rp 400 juta dari OTT di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Duit yang disita dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Kami dalami lebih lanjut peruntukan uang tersebut," kata Febri.
Baca: KPK Sita Uang Rp 400 Juta dari OTT Buton Selatan
Dalam OTT itu, KPK menangkap sepuluh orang. Mereka adalah Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Febri pun belum mau menegaskan ihwal keterkaitan adanya dukungan biaya politik atau biaya pilkada dari operasi tersebut. "Nanti kami dalami lebih lanjut," ujarnya. Menurut dia, proses hukum di KPK baru berjalan di tahap awal.