TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat. Ia ditangkap bersama sembilan orang lainnya oleh tim penindakan KPK di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan 10 orang tersebut termasuk Bupati Buton Selatan, Pegawai Negeri Sipil, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta. “Diduga terkait proyek di daerah setempat,” kata Febri lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.
Baca: Begini Kronologi OTT Bupati Bengkulu Selatan dan Istrinya
KPK, kata Febri, menduga telah terjadi transaksi saat sebelum penangkapan. KPK juga menyita uang sekitar Rp 400 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan akan mengumumkan perihal detail penangkapan dan status pejabat di Buton Selatan, Kamis besok. “Tunggu konpers besok,” kata Agus saat dihubungi lewat pesan singkat.
Belum diketahui detail kasus yang menjerat Agus Feisal. Selain itu kronologi penangkapan juga belum diketahui. Informasi tersebut akan diumumkan KPK besok lewat konferensi pers.