Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Bahas Definisi Terorisme

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Ratusan personel Kepolisian RI dan TNI mengawal sidang tuntutan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Ratusan personel Kepolisian RI dan TNI mengawal sidang tuntutan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perumus Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas definisi terorisme di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii menyebut masih ada frasa yang menurut pansus sangat penting namun belum masuk dalam definisi terorisme yang dipresentasikan pemerintah.

Baca: Tersisa Soal Definisi, Ketua DPR: RUU Terorisme Diketok Jumat Ini

"Frasa motif atau tujuan politik atau ancaman terhadap keamanan negara itu belum terangkum dalam definisi yang dipresentasikan oleh pemerintah," ujar Syafii sebelum rapat dimulai, Rabu, 23 Mei 2018.

Syafii berharap tim perumus dan tim panitia kerja pemerintah bisa menemukan kesamaan pandangan sesuai dengan logika hukum. Sebab, ia berpendapat frasa tersebut lah yang membedakan antara kejahatan kriminal biasa dengan kriminal terorisme.

Apabila logika hukum tersebut dapat segera disepakati, menurut Syafii rapat hari ini akan berjalan sangat singkat.

Ihwal usulan agar frasa itu dimasukkan ke dalam penjelasan umum, Syafii pun merujuk ke dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai tata cara pembuatan UU lampiran 2 angka 187. Dalam beleid itu, kata dia, disebutkan bahwa ketentuan umum atau definisi mesti jelas, tuntas, tidak multitafsir, dan tidak perlu diberi penjelasan.

"Artinya, ketika frasa tentang tujuan politik atau ancaman keamanan negara atau motif politik itu dimasukkan ke dalam penjelasan, itu melanggar undang-undang," kata Syafii.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafii pun mengomentari mengenai pendapat adanya kesulitan membuktikan motif politik dalam suatu aksi terorisme. Atas pendapat itu, ia mengatakan memang tak ada pekerjaan yang mudah di dunia ini. "Makanya setiap profesi ada pendidikan dan spesialisasinya."

Mereka yang bertugas di bidang keamanan, kata dia, harus memiliki kualifikasi untuk bisa mengungkap semua unsur yang harus terpenuhi agar seseorang bisa disebut sebagai teroris. "Kalau memang belum memiliki kualifikasi itu, bukan berarti kemudian frasa itu menjadi tidak perlu," ujar dia.

Baca: Menhan Ryamizard Minta RUU Terorisme Segera Disahkan

Syafii menuturkan di negara hukum sejatinya aparat negara tidak memiliki kewenangan apa pun selain yang diamanatkan oleh hukum. Sehingga, apabila hukum belum menentukan apa itu terorisme, aparat tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai teroris.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan Revisi Undang-Undang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme akan disahkan pada Jumat pekan ini.

Desakan agar RUU Terorisme ini segera diselesaikan menguat seusai rentetan aksi teror, Mulai dari kericuhan antara narapidana teroris dan aparat di rumah tahanan cabang Salemba di Kompleks Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok; ledakan bom bunuh diri di tiga gereja dan kantor Kepolisian Resor Surabaya; bom bunuh diri di Sidoarjo; dan serangan di kantor kepolisian daerah Riau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

29 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

29 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

30 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

35 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

50 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

21 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia