TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan menelusuri informasi dari Indonesian Election Watch (IEW) perihal iklan 11 partai politik yang diduga mencuri start kampanye.
“Informasi tentang iklan partai itu sudah ada sama kami. Tentu kami akan lakukan penelusuran untuk sampai kesimpulan apakah bisa jadi temuan atau tidak,” kata Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Rabu 23 Mei 2018.
Baca: Bawaslu Diminta Memproses 11 Partai Terindikasi Melanggar Pemilu
Sebelumnya IEW melaporkan kepada Bawaslu soal 11 partai politik yang berkampanye sebelum waktunya. Padahal kampanye peserta pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018.
IEW mengatakan ada tiga partai yang terindikasi melanggar ketentuan kampanye di media cetak, yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Sementara itu ada sembilan partai yang terindikasi melanggar dengan adanya kampanye menggunakan media di luar ruangan, yaitu Parta Demokrat, Gerindra, PDIP, Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, PAN, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Adapun bukti yang dilampirkan adalah foto baliho yang mencantumkan logo dan nomor urut partai.
Baca: Grace Natalie Berkukuh PSI Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye
Meskipun begitu, Ratna mengatakan, lembaganya tidak bertindak berdasarkan laporan dari IEW, melainkan dari informasi yang didapat Bawaslu. Alasannya, menurut Ratna, IEW bukanlah lembaga pemantau pemilu yang terdaftar. "Akan memenuhi unsur sebagai pelapor apabila mewakili warga negara Indonesia, tetapi ternyata belum dilakukan (laporan perseorangan)," kata Ratna.
Untuk menetapkan lembaga pemantau pemilu, Bawaslu perlu melakukan seleksi dan akreditasi. Tahapan tersebut perlu dilakukan sebagai syarat pengesahan lembaga pemantau pemilu.
Ratna mengatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan IEW jika salah satu anggota IEW membuat laporan secara perseorangan. Ratna mengatakan jika nantinya tidak ada laporan baru, Bawaslu akan mendiskusikan terlebih dahulu terkait informasi yang disampaikan IEW. “Tentu akan kami pelajar informasi awal ini, tetapi bukti dokumen-dokumennya sudah kami punya,” kata Ratna.
ALFAN HILMI | CAESAR AKBAR