TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kota Padang, Sumatra Barat pada Senin, 21 Mei 2018. Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat.
"Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kami mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah, dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi," kata Jokowi di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat seperti dilansir keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretaris Presiden pada Senin, 21 Mei 2018.
Baca: Jokowi Harap Kereta Bandara Bisa Kurangi Penggunaan Mobil Pribadi
Jokowi mengatakan sering menerima keluhan soal sengketa lahan akibat ketiadaan bukti hak hukum atas tanah. Dengan pembagian sertifikat, ia ingin keluhan yang sama tak lagi berdatangan dari pengurus masjid, musala, pondok pesantren, maupun tempat-tempat ibadah lainnya.
Tahun ini, pemerintah mengejar target menerbitkan sebanyak 7 juta sertifikat. Target tersebut meningkat dari tahun lalu yang dipatok sebanyak 5 juta sertifikat. Ke depannya, Jokowi berjanji akan mempercepat penerbitan sertifikat.
Baca: Marak Isu Serbuan Tenaga Kerja Asing Cina, Ini Tanggapan Jokowi
Pembagian sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu dari rangkaian kerja Jokowi ke Minangkabau. Sebelumnya, ia meresmikan kereta bandara Minangkabau Express di Bandara Minangkabau Internasional.
Jokowi didampingi istrinya, Iriana Joko Widodo, dalam lawatan kali ini. Turut mendampingi keduanya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno.
Baca: Survei Charta Politika: Elektabilitas Jokowi Masih Tertinggi