TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mengecam keras penyerangan kepada Komunitas Ahmadiyah di Lombok Timur.
"Komnas Perempuan mengecam keras tindakan penyerangan dan vandalisme terhadap Komunitas Muslim Ahmadiyah yang kembali berulang," kata Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali saat jumpa media di kantornya, Senin, 21 Mei 2018.
Menurut Khariroh, negara harus memprioritaskan pemenuhan HAM perempuan Jemaat Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sejak penyerangan dan diskriminasi yang terjadi sejak tahun 2006.
Sekelompok orang menyerang, merusak rumah, dan mengusir warga penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu dan Ahad, 19-20 Mei 2018.
Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengatakan 'teror' dan penyerangan pertama terjadi pada sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu, 19 Mei 2018. Sekelompok orang merusak dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 jiwa dari Dusun Grepek Tanak Eat.
Baca: Sekelompok Orang Teror Penganut Ahmadiyah
Akibat penyerangan, enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik, juga empat sepeda motor hancur. Penyerangan belum berhenti pada Ahad, 20 Mei 2018. Pada pukul 06.30 Wita, satu rumah penduduk kembali dihancurkan.
Khariroh menyayangkan kepolisian tidak berhasil mencegah aksi-aksi intoleransi tersebut.
Komnas perempuan sejak tahun 2006 mencatat penyerangan dan diskriminasi secara terus menerus terjadi terhadap Jemaat Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat. Pada 2013, Komnas Perempuan ke NTB bersama Komnas HAM, LPSK, ORI dan KPAI menemukan para perempuan menjadi korban dari kelompok-kelompok intoleran.
Kekerasan tersebut tidak hanya menyerang secara fisik, seperti perusakan tempat ibadah, penghancuran rumah, pengusiran, pemukulan, dan pembunuhan tetapi juga kekerasan non fisik seperti pelarangan beribadah, penyegelan tempat ibadah, caci maki dan berbagai tindak pelecehan seksual.
"Bahkan sampai saat ini dua tempat pengungsian bagi Jemaat Ahmadiyah, yaitu di Transito dan Praya menjadi tempat pengungsian paling panjang yang pernah terjadi di indonesia yaitu dari tahun 2006 sampai sekarang," kata Khariroh.
Menurut Khariroh, sudah 12 tahun lebih Jemaat Ahmadiyah menempati pengungsian, karena ketidakpastian jaminan keamanan dan perlindungan sebagai warga negara.
HENDARTYO HANGGI