Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal 200 Mubaligh Kemenag, Ketua MPR: Itu Politik Belah Bambu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Zulkifli Hasan berbuka puasa bersama masyarakat Jakarta Utara, di Jalan Enim Raya, Tanjung Priok, Minggu, 20 Mei 2018.
Zulkifli Hasan berbuka puasa bersama masyarakat Jakarta Utara, di Jalan Enim Raya, Tanjung Priok, Minggu, 20 Mei 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ngawur dan blunder terkait dengan daftar 200 mubaligh Kemenag yang beredar di masyarakat. Menurut Zulkifli, rekomendasi Lukman itu merupakan politik pecah belah.

"Itu politik belah bambu, terhadap ulama, terhadap anak negeri, 200 diambil, yang lain dipijak," katanya saat memberikan sambutan dalam acara peringatan 20 tahun reformasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Mei 2018.

Baca juga: Ketua DPR Minta Menteri Agama Jelaskan Soal 200 Mubalig Kemenag

Zulkifli mengatakan keputusan rekomendasi 200 mubaligh Kemenag dapat menimbulkan rasa saling curiga dan menghujat. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu kemudian memberikan saran untuk Lukman. "Menteri Agama mesti minta maaf," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Agama telah mengumumkan 200 nama mubaligh yang telah terverifikasi dan dianggap layak untuk memberi ceramah kepada masyarakat. Sejumlah mubaligh yang direkomendasikan itu Abdullah Gymnastiar, Abdurrasyid Abdullah Syafi'ie, Ahmad Musthofa Bisri, Dedeh Rosidah, Habib Lutfi bin Yahya, Habib Hasan bin Ja'far As Segaf, M. Quraish Shihab, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siroj, dan TGB Zainul Majdi.

Baca juga: Daftar 200 Penceramah, Begini Tiga Syarat yang Ditetapkan Kemenag

Menurut juru bicara Kementerian Agama, Mastuki, ada tiga kriteria dalam merumuskan 200 mubaligh Kemenag yang dianggap mempunyai kompetensi. Syaratnya meliputi punya kompetensi keilmuan, integritas dan reputasi di mata masyarakat, serta komitmen untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Luncurkan Mubaligh Bersertifikat, Apa Itu?

18 Februari 2020

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) berbincang dengan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar  saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 H/2019 M di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Kemenag Luncurkan Mubaligh Bersertifikat, Apa Itu?

Rencananya tiap provinsi mengirimkan 100 orang mubaligh menjadi peserta program. Bimtek ini sekaligus menekankan materi wawasan kebangsaan.


MUI Sedang Menggodok Sertifikasi Mubaligh

27 Mei 2018

Umat Muslim melaksanakan Salat Tarawih di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung, 16 Mei 2018. Di malam pertama salat pertama, sejumlah masjid dipadati jemaah. ANTARA/Raisan Al Farisi
MUI Sedang Menggodok Sertifikasi Mubaligh

Majelis Ulama Indonesia atau MUI sedang menggodok sertifikasi ulama atau mubaligh dan standardisasi dakwah.


Soal 200 Mubaligh, Said Aqil Sarankan Kemenag Rilis Kriteria Saja

27 Mei 2018

Ketum PBNU, Said Aqil Siroj  saat hadir dalam Konferensi Pers  Muhasabah Kebangsaan: Resolusi 2018 dan Refleksi 2017 di Gedung PBNU , 3 Januari 2018.  MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman
Soal 200 Mubaligh, Said Aqil Sarankan Kemenag Rilis Kriteria Saja

Kemenag merilis 200 nama mubaligh atau penceramah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kompetensi keilmuan dan reputasi yang baik.


Soal Daftar 200 Mubaligh Kemenag, Ini Saran Azyumardi ke MUI

26 Mei 2018

Azyumardi Azra. TEMPO/Arie Basuki
Soal Daftar 200 Mubaligh Kemenag, Ini Saran Azyumardi ke MUI

Menurut Azyumardi, daftar 200 mubaligh Kemenag seharusnya dibuat oleh MUI dsn ormas bekerja sama dengan universitas Islam.


Kementerian Agama dan DPR Sepakat Serahkan Urusan Mubaligh ke MUI

24 Mei 2018

Menteri Agama Lukman Hakim saat mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Mei 2018. Rapat tersebut membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 1439 H/2018 dan membahas daftar 200 penceramah atau mubalig yang dikeluarkan oleh Kemenag. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Agama dan DPR Sepakat Serahkan Urusan Mubaligh ke MUI

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan.


Menag Jelaskan Kronologi Terbitnya Daftar 200 Mubaligh Kemenag

24 Mei 2018

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang mempersiapkan aturan mengenai pungutan zakat yang berasal dari pemotongan gaji PNS. Kementrian Agama sedang menyiapkan Keppres adanya pungutan zakat khusus dan ini hanya berlaku bagi ASN atau PNS muslim..
Menag Jelaskan Kronologi Terbitnya Daftar 200 Mubaligh Kemenag

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan kronologi terbitnya nama 200 mubaligh kemenag.


Yusuf Mansur: Saya Belum Pantas Masuk 200 Mubaligh Kemenag

23 Mei 2018

Yusuf Mansur memberikan keterangan media terkait bisnisnya di DPedas Fatmawati, Jakarta, 18 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Yusuf Mansur: Saya Belum Pantas Masuk 200 Mubaligh Kemenag

Daftar nama 200 mubaligh Kemenag yang dirilis dinilai jumlahnya masih terlalu kecil.


200 Mubaligh Kemenag, JK: Kita Butuh 300 Ribu Penceramah

22 Mei 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sesi wawancara mingguan dengan awak media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 24 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
200 Mubaligh Kemenag, JK: Kita Butuh 300 Ribu Penceramah

JK menyebut daftar 200 mubaligh kementarian agama masih terlalu sedikit. Ia memperhitungkan masyarakat setidaknya memerlukan 300 ribu penceramah.


Menteri Agama Tidak Akan Cabut Daftar 200 Nama Mubaligh

22 Mei 2018

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, 26 April 2018. Pemerintah memastikan pengelolaan dana haji harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta prinsip syariat Islam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Tidak Akan Cabut Daftar 200 Nama Mubaligh

Lukman Hakim Saifuddin mengatakan daftar nama mubaligh itu dibuat atas permintaan masyarakat.


Menag: MUI Akan Sempurnakan Daftar 200 Mubaligh Kemenag

22 Mei 2018

Menteri Agama Lukman Hakim bersalaman dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher setelah memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang Isbat untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan 1439 H, di kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, 15 Mei 2018. Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim itu, turut dihadiri sejumlah duta besar negara tetangga untuk Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menag: MUI Akan Sempurnakan Daftar 200 Mubaligh Kemenag

MUI akan menyempurnakan nama-nama yang masuk dalam 200 mubaligh kemenag.