TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ngawur dan blunder terkait dengan daftar 200 mubaligh Kemenag yang beredar di masyarakat. Menurut Zulkifli, rekomendasi Lukman itu merupakan politik pecah belah.
"Itu politik belah bambu, terhadap ulama, terhadap anak negeri, 200 diambil, yang lain dipijak," katanya saat memberikan sambutan dalam acara peringatan 20 tahun reformasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Mei 2018.
Baca juga: Ketua DPR Minta Menteri Agama Jelaskan Soal 200 Mubalig Kemenag
Zulkifli mengatakan keputusan rekomendasi 200 mubaligh Kemenag dapat menimbulkan rasa saling curiga dan menghujat. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu kemudian memberikan saran untuk Lukman. "Menteri Agama mesti minta maaf," ujarnya.
Kementerian Agama telah mengumumkan 200 nama mubaligh yang telah terverifikasi dan dianggap layak untuk memberi ceramah kepada masyarakat. Sejumlah mubaligh yang direkomendasikan itu Abdullah Gymnastiar, Abdurrasyid Abdullah Syafi'ie, Ahmad Musthofa Bisri, Dedeh Rosidah, Habib Lutfi bin Yahya, Habib Hasan bin Ja'far As Segaf, M. Quraish Shihab, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siroj, dan TGB Zainul Majdi.
Baca Juga:
Baca juga: Daftar 200 Penceramah, Begini Tiga Syarat yang Ditetapkan Kemenag
Menurut juru bicara Kementerian Agama, Mastuki, ada tiga kriteria dalam merumuskan 200 mubaligh Kemenag yang dianggap mempunyai kompetensi. Syaratnya meliputi punya kompetensi keilmuan, integritas dan reputasi di mata masyarakat, serta komitmen untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan.