Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: Sofyan Tsauri Dipecat karena Kasus Poligami dan Terorisme

image-gnews
Muhammad Sofyan Tsauri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muhammad Sofyan Tsauri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menjelaskan ihwal  Sofyan Tsauri, mantan polisi yang terlibat terorisme jaringan Al Qaida Asia Tenggara.

"Sofyan Tsauri lulus sekolah Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido, Jawa Barat 1998. Lalu dia ditugaskan di Polres Depok pada fungsi Sabhara dan Binmas," kata Setyo saat jumpa wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.

Baca: Kisah Bertemunya Mantan Teroris dan Para Korban

Pada 2002, ujar Setyo, Sofyan dikirim ke Biureun, Aceh, dalam penugasan Perintis Sabhara. Sofyan salah satu anggota Polres Depok berpangkat bintara yang dikirim ke sana. Selama bertugas di Biureun, Sofyan mulai terpapar pemikiran Aman Abdurahman, pimpinan Jemaah Ansharut Daullah (JAD).

Pada 2006-2007, imbuh Setyo, Sofyan membaca buku tulisan Aman hingga akhirnya bergabung dengan jaringan teroris Al Qaida Asia Tenggara dan memiliki nama Abu Ayas. Selama di Aceh, Sofyan berperan sebagai pemasok senjata untuk teroris di Aceh. "Pada 2008 Sofyan desersi, dia tidak menjalankan tugas kepolisian selama dua bulan," kata dia.

Simak: Sofyan Tsauri : Saya Hanya Ingin Berjihad

Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya pada 2009, Sofyan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena alasan poligami dan terlibat terorisme. Selama terlibat terorisme, Sofyan dicurigai bertemu dengan Dulmatin dan Abdullah Sunata,  dalang kasus bom Bali I dan bom buku Utan Kayu. "Sofyan lalu ditangkap Densus 88 di Narogong, Bekasi, pada 2010 karena keterlibatannya dengan terorisme," kata Setyo.

Pada 6 Maret 2010 Sofyan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara. Sofyan bebas pada 21 Oktober 2015 dari Lembaga Permasyarakatan Cipinang setelah mendapatkan remisi. Selama dalam penjara, kata Setyo, Sofyan membentuk halaqoh (pengajian) dan menyebarkan pahamnya.

Simak: Eks Napi Terorisme Sofyan Tsauri Bantah Tudingan Jadi Intel

Nama Sofyan Tsauri kembali diperbincangkan setelah beberapa aksi teror terjadi di Indonesia. Sofyan disebut-sebut sebagai agen intelijen yang disusupkan ke dalam gerakan Islam. Sofyan membantah tudingan itu. “Saya dianggap sebagai orang yang memproduksi dan memprovokasi sebagian ikhwan-ikhwan FPI ke jaringan terorisme," ujar Sofyan saat dihubungi Tempo, Ahad, 20 Mei 2018.

Sofyan Tsauri disebut sebagai anggota brigade mobil (brimob) pencetak teroris. Namun hal itu dibantah oleh Setyo. Menurut dia Sofyan tidak pernah ditugaskan sebagai anggota brimob.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

3 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

4 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.