TEMPO.CO, Jakarta -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak dilibatkan dalam menjaring mubaligh yang dianggap berkompeten untuk memberikan ceramah kepada masyarakat. “MUI belum pernah dilibatkan dalam menyeleksi 200 nama mubaligh tersebut, karena itu merupakan kewenangan Kementerian Agama,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirysah Tambunan, melalui keterangan tertulis, Minggu 20 Mei 2018.
Kemenang merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan untuk mengisi ceramah di tengah masyrakat beberapa waktu lalu. Menurut dia, MUI mempunyai program sendiri dalam menjaring mubaligh yang dianggap berkualitas dan diakui umat.
Baca: Kementerian Agama Seleksi 200 Nama Penceramah Selama Tiga Bulan
Artinya, kata dia, mubaligh yang dipilih MUI adalah mereka yang telah berhasil mengikuti pelatihan dan diberikan sertifikat yang berorientasi pada peningkatan kompetensi antara lain, kompetensi substantif yakni menguasai materi dakwah dalam berbagai aspek seperti aspek aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah.
Selain itu, kata dia, ada kompetensi metodologis. Kompetensi ini artinya kaya akan cara untuk menyampaikan dakwah, sehinga mempunyai daya tarik terhadap materi dakwah yg sesuai tuntunan al Quran dan As Sunnah serta hazanah intelektual yang bersumber dari kekayaan sejarah.
MUI melihat rilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan Kemenag tersebut tidak bersifat wajib. “Oleh karena itu masyarakat dengan bebas bisa menentukan pilihan terhadap ustad yang mereka mau pilih,” ujarnya.
Baca juga: MUI Minta Rilis Menteri Agama Soal 200 Penceramah Tak Diributkan
Juru bicara Kemenag, Matsuki mengatakan memang tidak melibatkan MUI dalam memilih 200 mubaligh yang telah terverifikasi untuk menjadi referensi masyarakat. Namun, dari jumlah yang telah diumumkan tersebut ada mubaligh yang berasal dari MUI.
“Itu baru data awal. Nanti akan terus bertambah sesuai rekomendasi masyarakat,” ucapnya.
IMAM HAMDI