Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Seleksi 200 Nama Penceramah Selama Tiga Bulan

Reporter

image-gnews
Seorang penceramah memberikan khotbah pada puluhan tahanan yang melaksanakan salat Idul Fitri di Lapas kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, 25 Juni 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Seorang penceramah memberikan khotbah pada puluhan tahanan yang melaksanakan salat Idul Fitri di Lapas kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, 25 Juni 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Agama, Matsuki, mengatakan pihaknya telah menyeleksi daftar nama mubalig atau penceramah sejak tiga bulan lalu hingga akhirnya terperas menjadi 200 nama yang disampaikan ke publik.

“Prosesnya beberapa bulan, yang melibatkan asosiasi dai di bawah lembaga, organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” kata Matsuki saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Mei 2018.

Menurut Matsuki, awalnya lebih dari 200 nama penceramah yang masuk ke Kementerian Agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata dia, juga berperan mengusulkan nama-nama penceramah yang direkomendasikan.

Baca: Menteri Agama: Penggunaan Daftar 200 Nama Penceramah Tidak Wajib

Kementerian Agama merilis daftar nama 200 penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Langkah ini diambil agar masyarakat mudah menyiapkan penceramah.

Dengan diumumkannya penceramah yang telah terverifikasi, kata Matsuki, masyarakat bisa meminta data lengkap penceramah yang ada di dalam daftar tersebut ke Kementerian. ”Kami punya lengkap dari nomor telepon, alamat rumah, dan latar belakang pendidikannya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tak Masuk Daftar 200 Mubalig Kemenag, Ini Kata Ustad Abdul Somad

Sebelumnya, kata Matsuki, Kementerian juga telah membuat standardisasi khatib dengan tujuan yang sama, agar masyarakat bisa memilih khatib yang layak dan mempunyai kompetensi. “Pemilihan khatib sebelumnya juga kami melibatkan pihak lain. Kami tidak mungkin menentukan sendiri,” ucapnya.

Matsuki mengatakan 200 nama mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama merupakan tahap awal. Menurut dia, masih banyak lagi nama penceramah yang akan diverifikasi oleh Kementerian bersama dengan lembaga lain.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan penceramah yang berkualitas dengan keilmuan yang mumpuni. Selain itu, penceramah yang masuk daftar Kementerian membawa semangat untuk memperkuat komitmen kebangsaan atau menjadi ulama yang moderat. “Jumlahnya juga akan terus bertambah, karena yang dikeluarkan baru data awal," kata Matsuki.

Baca: Alasan Menteri Agama Lukman Hakim Rilis 200 Nama Penceramah Islam

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

9 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

10 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

11 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

14 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

19 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

28 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

35 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

36 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.