TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme Supiadin Aries Saputra menilai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia atau Koopssusgab TNI tidak perlu payung hukum baru. "Cukup Undang-Undang TNI. Sama kayak pemerintah (saat mengatasi) masalah pangan (dengan) bentuk Satgas Pangan," katanya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 19 Mei 2018.
Supiadin menjelaskan, Koopssusgab dibentuk sebagai wujud kesiapsiagaan TNI menghadapi ancaman terorisme yang kian masif. Sebab, kata dia, ancaman teroris tidak bersifat berturut-turut. "Semua ini bukan by accident, tapi by design melalui sebuah proses," ujarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Koopssusgab TNI Beranggotakan 90 Prajurit
Menurut Supiadin, para teroris pada dasarnya memiliki ideologi dan tujuan akhir politik, yaitu mendirikan negara Islam. Teroris menggunakan pola perang subversif untuk menghancurkan negara. Sehingga, kata Supiadi, pengaktifan kembali Koopssusgab dianggap penting untuk mengantisipasi pola perang tersebut.
Supiadin menjelaskan, mekanisme penggunaan Koopssusgab pun sederhana karena memiliki operasional prosedur standar. Koopssusgab berada di bawah kendali Panglima TNI. Namun, dia melanjutkan, dalam pelaksanaannya bisa di bawah kendali Kepala Kepolisian RI. "Jadi, kalau ada risiko menjadi tanggung jawab Kapolri dan Panglima TNI memonitor," ucapnya.
Supiadin menegaskan keberadaan Koopssusgab tidak mengambil alih atau mengintervensi kewenangan Polri. Namun sepenuhnya proporsional dan profesional.
Baca juga: Ada Koopssusgab, Wiranto Jamin Militer Tak Akan Super Power Lagi
Koopssusgab pernah terbentuk pada masa kepemimpinan Panglima TNI Moeldoko. Pasukan itu merupakan gabungan dari tiga matra TNI, yaitu Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara punya TNI Angkatan Laut, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara.
Pasukan ini bisa diturunkan secara cepat ketika terjadi situasi genting menyangkut terorisme. Tugas-tugas yang ditangani Koopssusgab sifatnya extraordinary operation.