TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menambah rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pelaku terorisme. Jumlah yang tersedia saat ini dinilai belum memadai.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan pihaknya tengah mempersiapkan tambahan lapas untuk narapidana terorisme. "Lokasinya di Pasir Putih Nusakambangan," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Baca: Kapolri Tito Karnavian Berencana Bangun Rutan Khusus Teroris
Lapas yang dimaksud merupakan lapas high risk yang dikhususkan untuk narapidana beresiko tinggi. Narapidana terorisme termasuk dalam kategori tersebut, selain narapidana narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan pembangunan lapas tersebut masih berjalan. "Sekarang lagi diselesaikan bangunannya," kata dia. Targetnya tahun ini satu blok lapas sudah bisa digunakan.
Sementara untuk penambahan rutan, Kepolisian RI dan Kemenkumham masih berdiskusi. Menurut Utami, konsep dan anggaran untuk rutan pelaku terorisme masih belum diputuskan.
Utami juga mengatakan, pemerintah juga masih membahas penanggung jawab pembangunan rutan. "Tergantung siapa yang anggarannya ada aja," ujarnya.
Baca: Semua Teroris dari Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan
Selama ini para teroris ditahan di rutan Mako Brimob. Namun Tito mengakui sebenarnya tempat itu tidak dirancang untuk menahan teroris. Rutan Mako Brimob awalnya dibuat untuk menahan aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindak pidana.
Sekitar sepekan lalu, terjadi kerusuhan di rutan Mako Brimob. Para teroris yang ditahan memicu kerusuhan tersebut. Lima polisi dan satu tahanan teroris tewas dalam kerusuhan tersebut.