Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR Yakin RUU Antiterorisme Selesai Bulan Ini

image-gnews
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan optimistis rancangan revisi Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme) bisa diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan atau diperkirakan bulan ini.

"Mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak undang-undang tersebut dituntaskan oleh DPR dan pemerintah," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: 4 Hal yang Jadi Kontroversi di RUU Antiterorisme

Bambang mendorong rapat Panitia Khusus atau Pansus RUU Antitetorisme dilakukan secara terbuka agar jika ada pihak-pihak yang sengaja memperlambat, akan langsung di ketahui rakyat. Ia juga meminta para pimpinan fraksi untuk mendorong anggota yang ditugaskan dalam pansus RUU Antiterorisme untuk bekerja sungguh-sungguh. "Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU tersebut," ujarnya.

Rentetan teror bom bunuh diri dan serangan kepada anggota polisi terjadi sejak kerusuhan di Mako Brimob, Depok pada 8 Mei lalu. Teror berlanjut kepada peristiwa bom di tiga gereja di Surabaya, bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya hingga peyerangan di Polda Riau. Tuntutan kepada DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Antitetorisme pun kembali digaungkan. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian juga telah menyinggung RUU iini saat rentetan kasus teror terjadi.

Baca: Pembahasan RUU Antiterorisme Terhambat Persoalan Definisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Tim Ahli Pansus RUU Antiterorisme, Poltak Partogi Nainggolan, mengungkapkan salah satu alasan lambatnya pembahasan di tingkat panitia khusus adalah kehadiran anggota dewan yang kerap tak memenuhi kuorum menghambat pembahasan RUU Antiterorisme. Menurut Partogi, selama ini pansus tidak serius. "Anggota saja susah dikumpulkan," kata dia pada Selasa, 15 Mei lalu.

Pansus RUU Antitetorisme dibentuk sejak 2016 yang terdiri dari 10 fraksi di DPR. Namun, menurut Partogi, biasanya hanya 3-4 fraksi yang terkumpul dalam satu kali pembahasan. RUU yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Terorisme ini mulai dibahas kembali bersama DPR pada 18 Januari 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyatakan pembahasan RUU Antitetorisme di semua negara memakan waktu lama. Ia berdalih banyaknya aspirasi masyarakat membuat pansus berhati-hati dalam pembahasan. "Padahal RUU ini tidak lebih dari 20 pasal," ujarnya.

Baca: Pelibatan TNI Dalam RUU Antiterorisme Masih Jadi Polemik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

4 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.


Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

17 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

17 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

18 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

18 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.