Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Bank Century

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century, Budi Mulya saat mencoblos di TPS Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century, Budi Mulya saat mencoblos di TPS Rutan KPK, Jakarta, 9 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah merinci dugaan perbuatan pihak lain dalam kasus korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. KPK menyatakan saat ini tengah memperdalam bukti-bukti yang telah didapatkan.

“Penyidik sudah merinci perbuatan masing-masing pihak dan sudah memaparkannya ke pimpinan KPK,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya pada Kamis, 17 Mei 2018.

Dalam kasus korupsi Bank Century, KPK baru menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, sebagai terpidana. Budi ditetapkan sebagai tersangka sejak 2013. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemudian memvonis Budi 10 tahun penjara. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Budi menjadi 15 tahun penjara.

Baca: MA Kaji Potensi Penyimpangan Putusan PN Jaksel Soal Bank Century

Saat itu, hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, menyatakan Budi bersalah karena menyalahgunakan wewenangnya dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kasus ini disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Febri tidak merinci nama pihak lain yang tengah diusut KPK dalam kasus ini. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengatakan lembaganya sedang mendalami peran sepuluh orang yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Agus menuturkan sudah menugaskan penyidik untuk memetakan peran sepuluh orang tersebut. “Kami menugaskan penyidik memetakan siapa dari sepuluh orang itu yang lebih punya peran,” ujar Agus pada April 2018.

Baca: Mahfud MD Minta Kasus Bank Century Tak Dipolitisasi

Adapun jaksa KPK dalam surat dakwaan Budi menyebutkan sepuluh nama pejabat BI lain yang dianggap turut bertanggung jawab dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Gubernur BI, Boediono; mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Gultom; serta lima mantan Deputi Gubernur BI, yaitu Muliaman Hadad, Siti Fadjriah, Budi Rochadi, Hartadi A. Sarwono, dan Ardhayadi M.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede, Direktur Utama Bank Century Hermanus H. Muslim, dan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. Dalam putusan kasasi terhadap Budi Mulya, hakim Mahkamah Agung menyatakan dia terbukti melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dengan pejabat yang namanya disebut dalam surat dakwaan jaksa tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.


Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Dito Mahendra. Foto: Istimewa
Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?


Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

29 April 2023

Ganjar Pranowo resmi diusung sebagai Calon Presiden PDI Perjuangan setelah dilakukan konferensi pers di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, 21 April 2023. FOTO/Instagram
Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Ganjar Pranowo pernah diduga menerima gratifikasi saat melakukan perjalanan ke luar negeri saat jadi Pansus Angket Bank Century.


Sebut Kritik AHY ke Jokowi Prematur, PPP Ungkit Kasus Hambalang

16 Maret 2023

Presiden Joko Widodo (keenam kanan) didampingi Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (keenam kiri), Sekjen PPP Arwani Thomafi (kelima kanan), Mensesneg Pratikno (kelima kiri) dan Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (keempat kiri) saat menghadiri puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebut Kritik AHY ke Jokowi Prematur, PPP Ungkit Kasus Hambalang

PPP mengatakan penilaian AHY terhadap kabinet Jokowi-Ma'ruif Amin prematur. Arsul mengungkit soal Hambalang.


PDIP Tanggapi Pidato SBY, Partai Demokrat: Tidak Perlu Reaktif dan Kebakaran Jenggot

19 September 2022

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 16 September 2022. Dalam pidato kebangsaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut sedang intens dengan 2 partai terkait rencana koalisi dan strategi Partai Demokrat dalam pemenangan pemilu 2024, serta membahas isu-isu nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Tanggapi Pidato SBY, Partai Demokrat: Tidak Perlu Reaktif dan Kebakaran Jenggot

Partai Demokrat meminta PDIP tak perlu reaktif atas pidato Ketua Majelis Tinggi mereka Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


Terjerat Korupsi, Eks Dirut BTN Pernah Jadi Bos Bank Century

7 Oktober 2020

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) di Jakarta Convention Center, Jumat 21 Februari 2020. Kementerian Keuangan memutuskan untuk menambah sasaran pemberian subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 224 ribu rumah. Keputusan ini merupakan salah satu stimulus belanja negara untuk memperkuat perekonomian domestik. Tempo/Tony Hartawan
Terjerat Korupsi, Eks Dirut BTN Pernah Jadi Bos Bank Century

Kejaksaan Agung telah menetapkan Maryono, eks Dirut BTN sebagai tersangka kasus korupsi.


Terpidana Kasus Bank Century Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali

12 September 2020

Tersangka kasus Century, Budi Mulya digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11). Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK pada jumat pekan lalu terkait kasus dugaan korupsi pemberian FPJP pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terpidana Kasus Bank Century Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali

Terpidana kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya mengajukan upaya Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.


Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.


Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.


MA Kabulkan PK Robert Tantular, Vonis Hukuman Nihil

19 Juni 2020

Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MA Kabulkan PK Robert Tantular, Vonis Hukuman Nihil

Robert Tantular sebelumnya divonis dalam empat putusan pengadilan dengan total hukuman 21 tahun penjara.