TEMPO.CO, Cirebon-Dua buah aki ukuran besar dan sejumlah barang disita aparat Detasmen Khusus Antiteror Polri dari rumah kontrakan Suki, 27 tahun, terduga teroris di Desa Jemaras Kidul, Cirebon, Kamis, 17 Mei 2018.
Berdasarkan pantauan, dari dalam rumah Suki terlihat empat orang polisi membawa dua buah aki ukuran besar dan tambang. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dan disimpan dalam beberapa tas besar.
Baca Juga:
Baca: Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Cirebon
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto membenarkan diamankannya dua buah aki tersebut. "Ada dua yang kita amankan," kata Agung.
Suki dicurigai terlibat dalam jaringan teror. Dia mengontrak rumah milik Junaidi yang ditangkap saat bom Thamrin, Jakarta, meledak. Sebelumnya, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah berinisial H dan S.
Menurut polisi penangkapan dua terduga teroris itu merupakan hasil pengembangan penangkapan di Tambun, Bekasi. H dan S sudah dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak: Bom di Surabaya, IPW: Ada Apa Polisi Hadapi Rentetan Aksi Teroris
Ketua RT 05, RW 02 Desa Jemaras, Gunawan, mengatakan Suki ditangkap usai zuhur, atau sekitar pukul 13.00. Saat itu Suki tengah membeli air mineral di salah satu warung. Gunawan pun mengakui Suki mengontrak di rumah Junaidi.
Junaidi sendiri pernah ditangkap saat bom Thamrin meledak. Suki berasal dari Desa Orimalang, Kecamatan Klangenan. Sedangkan istrinya berasal dari Banten. "Suki orangnya tertutup," kata Gunawan.
IVANSYAH