INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher melantik 140 pejabat struktural eselon II, III, dan IV, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu, 16 Mei 2018.
Pejabat yang dilantik terdiri atas mutasi dan promosi jabatan. Gubernur Aher berpesan agar para ASN yang dilantik harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan wewenang, tugas pokok, dan fungsi pada jabatan masing-masing.
"Ini penting karena merupakan kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebuah jabatan," kata Aher dalam sambutannya.
Menurut dia, jabatan bukanlah sebuah kekuasaan tapi jabatan hakikatnya adalah beban, tanggung jawab, dan amanah. Jabatan baru akan menjadi kemuliaan manakala beban tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bila tidak ingin menjadi beban terus menerus. Ia menekankan tiga hal bagi pejabat yang dilantik yaitu kinerja, dedikasi tinggi dan keikhlasan.
"Tiga hal itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Aher yakin dan percaya, semua ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki tekad, kemampuan untuk melaksanakan tugas, dan tanggung jawab dengan baik. Khusus kepada ASN yang dilantik tentu ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanat untuk menduduki suatu jabatan.
Aher menyatakan, mutasi dan promosi jabatan masih dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat ini selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri serta adanya kekosongan jabatan di sejumlah OPD.
"Masih dimungkinkan ada pelantikan asal ada izin Kementerian Dalam Negeri. Ini terkait dengan kekosongan jabatan, mungkin di awal Juni, kan sudah dimintakan persetujuan pelantikannya," ucapnya.
Aher menuturkan, saat ini masih ada 30 lebih pejabat eselon IV yang belum mendapatkan jabatan. Sejak 12 Agustus 2017, kepala daerah tidak lagi punya kewenangan langsung untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai kecuali ada izin dari Kementerian Dalam Negeri. (*)