TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan tiga orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan ke Jakarta hari ini.
"Empat orang yang diamankan dalam kegiatan KPK kemarin dibawa ke Jakarta pada penerbangan pagi ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Mei 2018.
Baca: KPK OTT di Bengkulu Selatan, Rp 100 Juta Diduga untuk Fee Proyek
Pada OTT yang dilakukan KPK kemarin, lembaga antirasuah menangkap empat orang termasuk Dirwan, istri, keponakan dan satu kalangan swasta. KPK menyita Rp 100 juta dalam operasi tersebut. “Uang itu diduga terkait dengan fee proyek,” kata Febri.
Febri mengatakan keempat orang itu akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. KPK akan menetapkan status hukum mereka sebelum 24 jam setelah operasi. "Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," kata Febri.
Baca: Istri Bupati Bengkulu Selatan dan Pengusaha Ikut Diamankan KPK
Febri mengatakan OTT oleh tim KPK tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar. Tim penindakan yang mendapat informasi itu lalu mengecek kebenarannya, hingga akhirnya melakukan OTT di rumah Dirwan.