TEMPO.CO, Jakarta — Selain menangkap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menangkap istri, keponakan, seorang pegawai negeri sipil dan pengusaha.
"Diamankan beberapa orang, termasuk kepala daerah dan swasta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi pada Rabu malam, 15 Mei 2018.
Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Bengkulu Selatan di Rumahnya
Febri Diansyah menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan rumah Dirwan Mahmud.
Penangkapan itu, kata Febri, berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar. Setelah dicek ulang, tim lalu melakukan operasi itu. Febri menduga transaksi sudah terjadi saat OTT berlangsung.
Febri menerangkan dari hasil OTT itu tim mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Febri mengatakan saat ini tim KPK masih mendalami keterkaitan OTT itu dengan proyek di daerah Bengkulu. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja."