TEMPO.CO, Jakarta — Anggota Tim Ahli Panitia Khusus RUU Antiterorisme, Poltak Partogi Nainggolan menyoroti peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan terorisme.
Menurut dia, selama ini polisi dan Densus 88 yang sibuk menangani teroris sedangkan BNPT lebih banyak melakukan deradikalisasi dan kampanye antitetorisme.
Baca Juga:
Baca: Mantan Kepala BNPT: Ada Anggota Pansus Tak Paham UU Terorisme
"BNPT seharusnya jadi tulang punggung. Peran BNPT kalau bisa diperbaiki," ucapnya dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR, Selasa, 15 Mei 2018.
Menurut Partogi, polisi dan Densus hanya salah satu pemangku kepentingan.
Dia mengatakan BNPT punya penjara, namun selama ini kurang dikoordinasikan dengan penjara lainnya. Dana kampanye antitetorisme BNPT, kata dia, juga tinggi. BNPT saat ini sudah membawahi 36 instansi.
Bagi Partogi, Ketua BNPT jiga tidak harus dari kalangan polisi atau TNI, namun bisa dari warga sipil yang pengalaman, pengetahuan seputar jaringan terorisme, dan punya IQ tinggi.
"Yang harus kuat adalah data intelijen," ujarnya.
Simak: Moeldoko: TNI Bisa Terjunkan Gultor Bantu Polisi Atasi Terorisme
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berpendapat perangkat keamanan belum berjalan sesuai yang seharusnya.
"Intel harus jalan, lalu penindakan dan pencegahan ngapain biayanya besar kalau intelijen tidak dimaksimalkan," kata dia kepada wartawan di Gedung DPR menjelaskan soal ancaman terorisme.