TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang atau RUU Terorisme Asrul Sani mengatakan pembahasan bisa rampung sebelum Lebaran. "Sebelum paripurna penutupan masa sidang, sebelum Lebaran, insya Allah bisa kami selesaikan," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani di rumah dinas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Senin, 14 Mei 2018.
Asrul menyampaikannya setelah membahas soal terorisme bersama Wiranto dan petinggi partai pendukung Presiden Joko Widodo. Hasil pertemuan itu menyepakati revisi RUU Terorisme harus selesai pada masa sidang yang akan dilakukan mulai 18 Mei hingga sebelum Lebaran.
Baca: Wiranto: Bahasan RUU Terorisme Soal Pelibatan TNI sudah Selesai...
Menurut Asrul, revisi RUU Terorisme hanya tinggal menyisakan satu pokok masalah, yaitu definisi terorisme. Hal itu sudah mengerucut pada dua pilihan definisi dalam sidang sebelumnya.
Pertama, memasukkan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi, dan/atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh sebagai bagian dari definisi.
Pilihan kedua, tidak memasukkan frasa-frasa itu, sehingga memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat dalam proses hukum di lapangan. Frasa-frasa adanya kepentingan atau motif politik dan lain-lain masuk dalam bagian menimbang dan penjelasan umum dari undang-undang.
Baca: Buntut Bom Surabaya, Kapolri Minta DPR Sahkan RUU Terorisme...
Dengan begitu, menurut Asrul, pembahasan selanjutnya hanya tinggal memilih di antara dua hal itu. Asrul mengatakan tidak ada fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak.
Wiranto mengklaim pembahasan mengenai keterlibatan TNI dan definisi terorisme dalam RUU Terorisme sudah selesai. "Yang pertama, definisi, sudah selesai. Kami anggap selesai, ada kesepakatan. Yang kedua, pelibatan TNI, sudah selesai juga." Dengan begitu, menurut Wiranto, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan, sehingga RUU Terorisme akan segera menjadi undang-undang.
Pertemuan petinggi partai pendukung Jokowi dengan Wiranto membicarakan RUU Terorisme itu digelar untuk merespons bom di Surabaya dan Sidoarjo. Bom bunuh diri meledak di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad pagi, 13 Mei 2018, selang tiga-lima menit. Malam harinya, bom bunuh diri terjadi di Rumah Susun Wonocolo, Sidoarjo. Senin pagi, 14 Mei 2018, bom bunuh diri kembali terjadi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.