Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah 28 Tahun Jadi TKI, Nenek Jumanti Akan Bertemu Keluarga

image-gnews
KBRI Riyadh saat menyaksikan penyerahan gaji Jumanti. Sebelum pulang, Jumanti mendapatkan sisa gajinya sebagai TKI di Arab Saudi sebesar Rp 266 juta. Setelah mendapatkan sisa gaji dan exit permit, akhirnya Jumanti dapat kembali ke Tanah Air. Foto: dok. KBRI Arab Saudi
KBRI Riyadh saat menyaksikan penyerahan gaji Jumanti. Sebelum pulang, Jumanti mendapatkan sisa gajinya sebagai TKI di Arab Saudi sebesar Rp 266 juta. Setelah mendapatkan sisa gaji dan exit permit, akhirnya Jumanti dapat kembali ke Tanah Air. Foto: dok. KBRI Arab Saudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak mudah membuka memori Jumanti binti Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah. Usianya kini 74 tahun. Selama 28 tahun, nenek yang menjadi tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi ini kehilangan komunikasi dengan keluarganya di Indonesia. “Bojoku Hamim, anakku ono sik dadi ABRI,” katanya kepada Tempo dengan suara perlahan.  

Jumanti pergi ke Arab Saudi sebelum reformasi bergulir. Nenek yang kini mulai pikun itu tak bisa langsung pulang ke Tanah Air begitu ditemukan KBRI Riyadh, Arab Saudi, karena harus menunggu exit permit. Jumanti terbang ke Indonesia dari Arab Saudi menggunakan dokumen surat perjalanan laksana paspor karena tak pernah memperpanjang paspornya sejak mulai bekerja pada 1990.

Jumanti tak begitu fasih berbahasa Indonesia. Ia justru fasih berbahasa Arab dan bahasa tradisional logat Jawa Timur-an. Nenek tiga anak ini bercerita sekilas saja mengenai statusnya di Arab Saudi. Ia pergi ke sana sebagai tenaga kerja Indonesia, meninggalkan suami dan tiga anaknya, satu di antaranya seorang tentara.  

Tak banyak cerita dari Jumanti mengenai bagaimana ia bekerja dan seberapa sering dia berbagi informasi dengan keluarganya. Namun wajahnya berbinar-binar setiap kali ia teringat masa lalunya, seperti ketika seorang petugas Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia melantunkan tembang Tanduk Mejeng.

"Olè... olang, paraonah alajârâh, Olè...olang, alajereh ka Mâdurâ, Olè... olang, perahunya berlayar."

Mbah Jumanti sontak tersenyum tersipu pada lirik yang diperdengarkan itu. Roman mukanya terlihat berbinar. Sesekali tangannya menutup dengan ujung kain kerudung ke arah wajahnya.

Memori lagu itu seolah membuat Mbah Jumanti bahagia. Meski ia tak mau berbagi cerita di balik lagu daerah Madura tersebut, lagu yang kurang lebih menceritakan kerasnya kehidupan masyarakat nelayan. Mereka harus menghadapi bahaya, mempertaruhkan nyawa saat mengarungi lautan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melafalkan salawat Nabi, Mbah Jumanti menirukan. "Itu salawat yang Mbah waktu muda suka lantunkan,” kata Agus, yang rela berjongkok di samping kursi roda di samping Mbah Jumanti. “Memorinya mulai terbuka tentang masa silam, ya.”

Agus menceritakan, sebelum pulang ke Indonesia, Jumanti menyempatkan diri melaksanakan ibadah umrah selama tiga hari dan mengadakan acara pamitan kecil-kecilan dengan sesama TKI di penampungan KBRI Riyadh, Arab Saudi. "Nenek kelihatan capek lahir-batin. Beliau senang kembali ke Indonesia, tapi enggak meluap-luap," kata Agus.

Mbah Jumanti, Senin siang, 14 Mei 2018, tiba di Tanah Air setelah melalui perjalanan cukup melelahkan. Jumanti yang mengenakan kerudung abu-abu dan dibalut baju kurung hitam terlihat lelah. Namun wajah nenek empat cucu itu tetap tampak ayu dan selalu tersenyum saat diajak bicara.

Perempuan sepuh asal Bondowoso, Jawa Timur, ini mengaku senang akan bertemu dengan keluarga. “Seneng arep ketemu anak,” ucapnya sambil tersenyum.

Kementerian Luar Negeri menyerahkan Jumanti kepada Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan TKI pada Selasa, 15 Mei 2018. Ia akan kembali ke Bondowoso. Ia sempat bermalam di hotel kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya, keluarganya akan menunggunya di Jember.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

18 hari lalu

Seorang wanita mengibarkan bendera saat orang-orang merayakan Hari Nasional tahunan ke-90 Arab Saudi, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Riyadh, Arab Saudi 23 September 2020. REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.