INFO NASIONAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebut sebaran penyaluran dana desa tahap pertama masih terus bergulir hingga minggu ketiga Juni. Sampai awal Mei, untuk tahap pertama telah disalurkan ke daerah sebesar 97,18 persen dari Rp 12 triliun atau senilai Rp 11,6 triliun.
"Dana desa tahap pertama sudah kita majukan jadwal penyalurannya, yang awalnya April sekarang menjadi Januari, sudah berada di atas level 97 persen yang disalurkan ke daerah," kata Eko setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah 2018, di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.
Baca Juga:
Dana desa yang belum tersalurkan, kata Eko, disebabkan karena masih terdapat permasalahan. Namun permasalahan tersebut diminta untuk segera ditangani agar perencanaan pembangunan di desa bisa secepatnya dilaksanakan.
"Ada empat daerah atau kabupaten yang masih belum selesai disalurkan. Untuk di level desa sudah lebih dari separuhnya tersalurkan. Penyebab belum tersalurkan karena sedang melaksanakan pilkada, rekapitulasinya belum selesai dan keterlambatan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan desa telah dirincikan bahwa pada tahap pertama disalurkan sebesar 20 persen pada Januari hingga minggu ketiga Juni dengan persyaratan adanya perda mengenai APBD dan peraturan kepala daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa.
Baca Juga:
Untuk tahap kedua, yakni sebesar 40 persen dengan penyalurannya paling cepat Maret dan paling lambat minggu keempat Juni dengan persyaratan laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan serta capaian serapan dana desa tahun anggaran sebelumnya.
Lalu rincian terakhir, yakni tahap ketiga sebesar 40 persen dengan penyalurannya paling cepat Juli dengan persyaratan laporan penyaluran dana desa tahap satu dan tahap kedua sekurang-kurangnya 75 persen dengan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dana desa tahap satu dan tahap kedua sekurang-kurangnya 75 persen, serta pencapaian output-nya sampai dengan tahap kedua sekurang-kurangnya 50 persen.
"Kami optimistis progres capaian penyaluran dana desa tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya," tuturnya. (*)