Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Teroris Pindahan Rutan Mako Brimob Belum Boleh Dikunjungi

Reporter

image-gnews
Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Sebanyak 145 napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/Idhad Zakaria
Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Sebanyak 145 napi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga.

"Untuk sementara belum boleh dikunjungi, sekarang sedang dalam asesmen akhir," ujarnya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu siang, 12 Mei 2018, seusai mengecek sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan yang ditempati napi-napi kasus terorisme pindahan dari Rutan Brimob.

Baca: Jokowi Minta Evaluasi Total Pasca-Kerusuhan di Mako Brimob

Utami mengatakan napi teroris pindahan dari Rutan Mako Brimob itu kini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. Dari tiga lapas itu, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas high risk.

Utami menambahkan asesmen yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Republik Indonesia itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat. Selanjutnya, itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.

"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog, yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," kata dia menjelaskan.

Baca: Rekaman untuk Napi Mako Brimob, Pengacara: Suara Aman Abdurrahman

Saat ini, dia mengatakan, informasi baru didapat dari napi sehingga belum bisa dipercayai dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan. Nantinya, setelah asesmen selesai dilakukan, kata dia, akan dilakukan pembagian sel. Ia belum memastikan jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai kapasitas lapas, menurut dia, di tiga lapas tersebut masih mencukupi. Di Lapas Besi bahkan kapasitasnya masih terbuka karena besar. "Yang pasti 'one man, one cell' (khusus napi yang berisiko tinggi di lapas 'high risk'). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif," ujarnya.

Saat ditanya mengenai napi teroris perempuan, Anggi dan Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami mengatakan, mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpidah dari napi yang lain.

Terkait dengan pengamanan, Utami mengatakan pihaknya tetap bekerja sama dengan Densus , Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang ada di Nusakambangan. "Diperketat, kami minta kepada jajaran untuk tidak sembarangan orang masuk dulu," kata Utami.

Ia pun menekankan pihaknya sangat mengkhawatirkan keamanan mereka. "Mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kami juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM," kata Utami.

Dengan pertimbangan itu, dia melanjutkan, keluarga napi teroris pindahan dari Rutan Mako Brimob belum bisa dijenguk selama masa isolasi. Pihaknya juga akan melihat perubahan sikap napi-napi tersebut.

Soal jumlah pasti napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, Utami akan melakukan pengecekan ulang. "Di Mako, jumlahnya 155 orang, tapi yang dikirim ke sini cuma 145 orang. Nanti saya cek lagi datanya," katanya.

Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis petang, 10 Mei 2018. Sementara 10 napi lain yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

29 November 2023

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah menjalani sidang. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Edhy Prabowo Muncul di Wisuda Akmil, Dirjen Pemasyarakatan Sebut Sudah Bebas Bersyarat

Kemunculan eks Menteri KKP Edhy Prabowo di wisuda Akmil viral di media sosial. Menurut Dirjen Pemasyarakatan Edhy telah bebas bersyarat.


Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Komisaris Jenderal Anang Revandoko dan Inspektur Jenderal Imam Widodo memberikan keterangan pers usai kegiatan serah terima Pataka Korps Brimob Polri
Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko


Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

11 Mei 2023

Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
Mengenal Lapas Permisan Nusakambangan, Salah Satu Penjara Tertua di Indonesia

Lapas Permisan adalah salah satu lapas tertua di Indonesia yang berada di Nusakambangan. Berikut profilnya.


KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

10 Mei 2023

Petugas gabungan menyisir lokasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan Pulau Nusakambangan (Segara Anakan), Kabupaten Cilacap, Jumat 17 September 2021. ANTARA/Sumarwoto
KPK Usul Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan, Ini Sejarah Pulau yang Disebut Pulau Penjara

KPK usul agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan. Ini sejarah pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia.


Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

10 Mei 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Penjelasan KPK Soal Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan: Alasan, Harapan, hingga Rekomendasi

Alasan, harapan, dan rekomendasi KPK soal wacana agar napi koruptor ditahan di Nusakambangan.


KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

10 Mei 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Alasan Munculkan Wacana Napi Korupsi Ditahan di Lapas Nusakambangan

Nurul Ghufron mengatakan KPK tengah mengkaji pemindahan tempat tahanan narapidana korupsi ke Penjara Nusakambangan.


Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

23 Januari 2023

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Terduga Teroris di Sleman Eks Residivis Narkoba, Densus 88: Direkrut Teman Satu Sel di Nusakambangan

Densus 88 menyebut terduga teroris yang ditangkap di Sleman direkrut oleh teman satu selnya di LP Nusakambangan.


Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

30 Oktober 2022

Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria
Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Pulau Nusakambangan dikenal sebagai Pulau Bui atau Alcatraz ala Indonesia. Sejak kapan penetapannya?


Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.  Putri sempat mengaku tidak mengerti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika ditanya hakim ketua saat sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob