TEMPO.CO, Cilacap - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan napi kasus terorisme yang baru dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi keluarga.
"Untuk sementara belum boleh dikunjungi, sekarang sedang dalam asesmen akhir," ujarnya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu siang, 12 Mei 2018, seusai mengecek sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan yang ditempati napi-napi kasus terorisme pindahan dari Rutan Brimob.
Baca: Jokowi Minta Evaluasi Total Pasca-Kerusuhan di Mako Brimob
Utami mengatakan napi teroris pindahan dari Rutan Mako Brimob itu kini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. Dari tiga lapas itu, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas high risk.
Utami menambahkan asesmen yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Republik Indonesia itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat. Selanjutnya, itu nanti akan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.
"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog, yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," kata dia menjelaskan.
Baca: Rekaman untuk Napi Mako Brimob, Pengacara: Suara Aman Abdurrahman
Saat ini, dia mengatakan, informasi baru didapat dari napi sehingga belum bisa dipercayai dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan. Nantinya, setelah asesmen selesai dilakukan, kata dia, akan dilakukan pembagian sel. Ia belum memastikan jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.
Mengenai kapasitas lapas, menurut dia, di tiga lapas tersebut masih mencukupi. Di Lapas Besi bahkan kapasitasnya masih terbuka karena besar. "Yang pasti 'one man, one cell' (khusus napi yang berisiko tinggi di lapas 'high risk'). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif," ujarnya.
Saat ditanya mengenai napi teroris perempuan, Anggi dan Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami mengatakan, mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpidah dari napi yang lain.
Terkait dengan pengamanan, Utami mengatakan pihaknya tetap bekerja sama dengan Densus , Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang ada di Nusakambangan. "Diperketat, kami minta kepada jajaran untuk tidak sembarangan orang masuk dulu," kata Utami.
Ia pun menekankan pihaknya sangat mengkhawatirkan keamanan mereka. "Mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kami juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM," kata Utami.
Dengan pertimbangan itu, dia melanjutkan, keluarga napi teroris pindahan dari Rutan Mako Brimob belum bisa dijenguk selama masa isolasi. Pihaknya juga akan melihat perubahan sikap napi-napi tersebut.
Soal jumlah pasti napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, Utami akan melakukan pengecekan ulang. "Di Mako, jumlahnya 155 orang, tapi yang dikirim ke sini cuma 145 orang. Nanti saya cek lagi datanya," katanya.
Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis petang, 10 Mei 2018. Sementara 10 napi lain yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.