TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purnawirawan) Ryamizard Ryacudu mendorong tentara ikut terlibat langsung dalam penanganan teroris di Tanah Air. Menurut dia, tentara perlu dilibatkan langsung dalam penanganan teroris karena bagian dari alat pertahanan negara.
"Jangankan itu (tentara tangani teroris). Hansip bisa. Semua orang bisa. Kenapa tentara tidak bisa?" kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Ryamizard: Itu Pelajaran, walaupun Pahit
Menurut dia, teroris berniat mengganti ideologi negara Pancasila yang sudah ada saat ini, dengan pemahaman mereka seperti khilafah. Sedangkan tentara mempunyai peran membela ideologi dan tidak akan menyerah sampai mati untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara ini.
Namun, kata Ryamizard, sekarang memang belum diatur secara terperinci peran tentara dalam menanggulangi teroris. "Itu nanti diatur," ucapnya.
Baca: Personel Brimob Diserang Lagi, Menhan: Belum Perlu Siaga Teroris
Ryamizard menyadari perlu ada aturan khusus mengenai kewenangan antara TNI dan polisi dalam penanggulangan teroris. Jadi, dia mengimbuhkan, jangan sampai tentara mencampuri kewenangan yang dipegang polisi dalam menanggulangi teroris, begitu juga sebaliknya.
"Kapan polisi penuh tak ada TNI-nya, kapan TNI penuh tak ada polisinya, dan kapan bersama-sama (menanggulangi teroris)," ujarnya.