Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekaman untuk Napi Mako Brimob, Pengacara: Suara Aman Abdurrahman

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui sebagai pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). TEMPO/Amston Probel
Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Aman diketahui sebagai pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara pentolan ISIS di Indonesia Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani membenarkan suara dalam rekaman yang beredar terkait rusuh di Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, adalah milik kliennya."Iya benar itu suara Aman," ujar Asludin.

Baca juga: Polri Belum Tahu Soal Rekaman Suara Diduga Aman Abdurrahman

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 58 detik itu, Aman yang saat itu juga ditahan di Rutan Mako Brimob, mengaku mengetahui rusuh di Mako Brimob dari pihak Detasemen Khusus 88. Dari informasi yang diberikan polisi, Aman menilai alasan munculnya keributan itu tidak pantas diteruskan. Dia pun meminta tahanan untuk melunak, sampai perwakilan tahanan bisa menjelaskan situasi sebenarnya kepada dia.

Baca juga: Sidang Napi Mako Brimob Aman Abdurrahman Ditunda ke Pekan Depan

"Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin," kata Aman.

Pernyataan Aman dalam rekaman ini diduga merupakan salah satu sebab berakhirnya krisis di Rutan Mako Brimob.

Sebelumnya, polisi menyatakan kerusuhan di Mako Brimob pecah karena masalah makanan. Seorang tahanan bernama Wawan Kurniawan, marah karena petugas tidak menyerahkan makanan yang dititipkan istrinya. Kemarahannya kemudian memicu kemarahan tahanan lain hingga memicu kerusuhan.

Atas beredarnya rekaman suara Aman, polisi menyatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya cek dulu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jumat, 11 Mei 2018.

Berikut adalah ucapan Aman Abdurrahman yang ada di rekaman:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan itu menurut laporan sementara itu karena masalah urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Untuk ini, sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini, agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Pengacara Tak Bisa Temui Aman Abdurrahman

Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.

Tapi untuk lebih jelasnya, mungkin besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, bisa Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.

tapi untuk malam ini agar meredam dulu. biar yang bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Amnesty International Indonesia Tolak Vonis Mati Teroris Kerusuhan Mako Brimob

23 April 2021

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Amnesty International Indonesia Tolak Vonis Mati Teroris Kerusuhan Mako Brimob

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis mati untuk enam teroris kerusuhan Mako Brimob Depok.


Hukuman Mati untuk Enam Teroris Perusuh Mako Brimob

22 April 2021

Kebakaran melanda Asrama Mako Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Ahad malam, 20 Desember 2020. Istimewa
Hukuman Mati untuk Enam Teroris Perusuh Mako Brimob

Menjatuhkan hukuman mati, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menemukan alasan yang meringankan para teroris itu.


4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

Detik-detik meledaknya bom di depan gerai Starbucks kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. (Istimewa)
4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.


Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.


IPW: Debat Capres Harus Bahas Kasus Nduga dan Rusuh Mako Brimob

13 Januari 2019

Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto
IPW: Debat Capres Harus Bahas Kasus Nduga dan Rusuh Mako Brimob

Menurut IPW, pemerintahan Jokowi memiliki catatan merah atas peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Mei 2018. Debat capres harus membahasnya.


Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. Dalam persidangan pada 18 Mei 2018, jaksa menuntut pria yang disebut pemimpin ISIS Indonesia itu dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.


Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengadakan konpres di ruang Jampidum, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017. TEMPO/Albert
Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.


Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Jaksa penuntut menghadirkan empat saksi dari anggota Jamaah Ansharut Daulah dalam sidang pembubaran organisasi teroris tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Imam Hamdi
Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.


Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman memasuki ruang sidang dengan pengawalan ketat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Ratusan personel Kepolisian RI dan TNI mengawal sidang tuntutan bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.