TEMPO.CO, Balikpapan–Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan, Kalimantan Timur memindahkan 77 pengungsi setelah timbul kerusuhan sepekan lalu. Para pengungsi berbagai negara itu bikin onar karena diduga jenuh terisolasi di rumah penampungan di pinggiran Balikpapan. “Kami pindahkan mereka ke rudenim lain, rencananya minggu ini,” kata Kepala Rudenim Balikpapan, Irham Anwar, Rabu, 9 Mei 2018.
Irham menuturkan prilaku pengungsi asal Afganistan, Somalia dan Iran kian rusuh selama sembilan bulan terakhir. Mereka menunjukan sikap pemberontakan dengan menolak program kemasyarakatan oleh Rudenim Balikpapan. “Seperti menolak acara senam pagi hingga berenang bersama di pantai Balikpapan," katanya.
Baca: Pengungsi Rohingya Demo Delegasi PBB, Ingin Kembali ke Myanmar
Puncaknya, pengungsi menolak jatah sarapan yang sudah disiapkan berupa roti layak santap dari lembaga donor. Mereka merusak fasilitas Rudenim Balikpapan seperti perangkat 27 CCTV, taman, meja, kursi dan mencorat-coret dinding bangunan. “Mereka juga melakukan aksi demo di dalam gedung Rudenim Balikpapan,” ujar Irham.
Petugas akhirnya memindahkan sebagian pengungsi ke rudenim di Makassar, Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Kalideres Jakarta. International Organizaton of Migration (IOM) membantu seluruh biaya pemindahan pengungsi ke sejumlah lokasi baru ini.
Irham berujar, tiga lokasi baru itu memiliki fasilitas commnity house penempatan pengungsi pindahan Balikpapan. Kota Balikpapan memang menolak keberadaan pengungsi yang dianggap menambah beban permasalahan sosial masyarakat setempat. “Mereka bisa tinggal di community house dengan aturan lebih longgar dibandingkan di sini,” tuturnya.
Simak: Wamenlu AM Fachir Kunjungi Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Salah seorang pengungsi asal Afganistan, Zamon Mirdidda, mengatakan rekan-rekannya sudah jenuh bertahun tahun terkungkung di balik teralis besi rumah penampungan. Pengungsi asal Afganistan merasa punya hak hidup bebas tinggal di negara orang lain. “Kami bukan pelaku kriminal, kami tidak akan ganggu orang lain," kata dia.
Kepolisian Resor Kota Balikpapan sudah memproses laporan soal perusakan fasilitas umum rudenim. Penyidik memeriksa 10 saksi saksi berasal dari petugas di lapangan maupun pengungsi Rudenim Balikpapan. “Masih proses penyelidikan penyidik kami dengan memeriksa saksi saksi,” kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Fitra.
SG WIBISONO