Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Tahun Reformasi, Ketua DPR dan MPR Duet Baca Puisi WS Rendra

image-gnews
Para pembaca puisi dan pimpinan Tempo berfoto bersama dalam acara Panggung Puisi dan Musik di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 8 Mei 2018. Acara yang diadakan oleh Tempo dan DPR ini untuk memperingati 20 Tahun Reformasi. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Para pembaca puisi dan pimpinan Tempo berfoto bersama dalam acara Panggung Puisi dan Musik di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 8 Mei 2018. Acara yang diadakan oleh Tempo dan DPR ini untuk memperingati 20 Tahun Reformasi. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berduet dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan membacakan puisi karya W.S. Rendra dalam acara Panggung Puisi dan Musik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018. Acara yang diadakan Tempo dan DPR ini untuk memperingati 20 Tahun Reformasi.

Bambang, yang memakai baju serba hitam, berdiri di atas panggung bersama Zulkifli, yang memakai jas biru. Mereka membacakan karya Rendra yang berjudul Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia. Puisi ini dibuat atas peristiwa 18 Mei 1998, saat mahasiswa menduduki DPR. Puisi ini dipersembahkan kepada para pahlawan Trisakti yang gugur di medan reformasi.

Baca: Bambang Soesatyo: Gedung DPR Saksi Sejarah 20 Tahun Reformasi

Berikut ini penggalan puisi yang dibacakan Bambang dan Zulkifli.
Aku tulis sajak ini di bulan gelap raja-raja
Bangkai-bangkai tergeletak lengket di aspal jalan
Amarah merajalela tanpa alamat
Kelakuan muncul dari sampah kehidupan
Pikiran kusut membentur simpul-simpul sejarah

Giliran Zulkifli membacakan penggalan puisi lain,
O, zaman edan!
O, malam kelam pikiran insan!
Koyak moyak sudah keteduhan tenda kepercayaan
Kitab undang-undang tergeletak di selokan
Kepastian hidup terhuyung-huyung dalam comberan

Baca: Ketua DPR dan Menteri Bacakan Puisi di Acara 20 Tahun Reformasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya pun mendapat sambutan tepuk tangan meriah. Sebelum turun dari panggung, Zulkifli menyatakan deg-degan membacakan puisi ini. Ia juga menyampaikan, setelah reformasi, banyak yang dicapai bangsa Indonesia. "Sebagai bangsa yang besar, kita syukuri," ujarnya.

Ia pun sempat meminta maaf jika pembacaan puisinya kurang memuaskan. "Maaf kalau kami pas-pasan membacakan puisi ini," ucapnya.

Pemain film dan musisi, Morgan Oey, juga turut membacakan puisi karya sastrawan Joko Pinurbo yang berjudul Baju Baru. Jokpin, sapaan penyair tersebut, menulis sajak ini untuk menyindir krisis ekonomi saat itu. "... Bapak belikan aku baju, hadiah naik kelas. Bajuku bagus, bagus bajuku," ucap Morgan saat membaca puisi itu.

Aktor Reza Rahadian membawakan sajak Wiji Thukul berjudul Nyanyian Abang Becak. Puisi ini menggambarkan situasi ekonomi Indonesia yang sedang dilanda krisis. "Siapa tidak marah bila kebutuhan hidup semakin mendesak?" kata Reza. Puisi itu juga ada yang berbahasa Jawa. Reza pun membacakannya dengan penuh penghayatan.

Baca: Wapres JK: 20 Tahun Reformasi Hasilkan 3 Perubahan Pokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.


Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

17 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

17 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.


Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

17 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

18 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.


Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

19 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

19 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

19 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 - 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.