Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahun Kasus Marsinah, Moeldoko: Presiden Tak Intervensi Hukum

Reporter

image-gnews
Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengintervensi hukum soal putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap bos PT Catur Putera Surya dan stafnya dalam kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.

"Tidak mungkin Presien mengintervensi hukum. Itu saja rumusnya. Jadi apapun hasilnya ya kita tidak bisa," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 8 Mei 2018.

Moeldoko menuturkan pergantian pemerintahan bukan berarti ada sebuah perbedaan hukum. Selain itu, kata dia, kasus yang melewati berbagai zaman memang sulit untuk diusut lantaran perbedaan latar belakang waktu itu dengan situasi saat ini berbeda.

Baca: 25 Perempuan Desak Kasus Marsinah Diusut Lagi Setelah 25 Tahun

Kendati begitu, Moeldoko menegaskan bahwa pemerintahan memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja agar merasa nyaman dan aman. "Bagi para pekerja selanjutnya, saya pikir pemerintah memiliki concern untuk melindungi, apakah itu pekerja yang di luar negeri atau yang di dalam negeri," ujarnya.

Sebanyak 25 Perempuan Pembela Demokrasi sebelumnya mendesak pemerintah mengusut lagi kematian Marsinah. Pada Mei tahun misteri kematian Marsinah memasuki 25 tahun.

Marsinah ditemukan tewas pada 8 Mei 1993 lalu di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah hilang selama tiga hari. Buruh PT Catur Putera Surya itu hilang setelah berunjuk rasa menuntut kenaikan upah buruh di Tanggulangin, Sidoarjo. Aksi tersebut terkait keluarnya peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengimbau pengusaha menaikkan gaji hingga 20 persen gaji pokok.

Simak: May Day 2018, Khofifah dan Ribuan Buruh Ziarah ke Makam Marsinah

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus Marsinah, bos PT Catur Putera Surya dihukum 17 tahun penjara, seorang staf yang terlibat ikut divonis 12 tahun. Di tingkat kasasi, MA memutuskan mereka bebas dari segala dakwaan.

Pratiwi Febri, anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengatakan banyak fakta dan temuan persidangan pada waktu itu yang masih bisa diusut untuk mencari siapa pelaku dan aktor intelektual sesungguhnya.

Pratiwi mengatakan, desakan juga ditujukan kepada Komisi Nasional HAM, untuk kembali membuka kasus ini agar bisa dibawa ke jalur hukum yang nantinya bisa dibuka dalam persidangan HAM.‎ Menurut Pratiwi, ada fakta-fakta serta temuan persidangan waktu itu yang masih bisa untuk diselidiki dalam kasus pelanggaran HAM.

Lihat: Hari Buruh 2017 di Pusara Marsinah, Pekerja Media: Merasa Senasib

"Kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tapi tentang perjuangan warga negara, perempuan, dan buruh yang dirampas haknya oleh negara," ujarnya, Kamis 3 Mei 2018.

Pratiwi berpendapat pemerintah seolah-olah menutup kasus Marsinah dan menganggap selesai dengan tidak menindaklanjuti fakta-fakta dan temuan dalam persidangan tersebut.

FRISKI RIANA | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

12 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

19 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

27 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Moeldoko minta polemik pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo dihentikan. Ia menyebut tak ada transaksi politik dalam pemberian pangkat itu.


Salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani: Desain Jokowi dan Pesan Untuk Publik

30 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani: Desain Jokowi dan Pesan Untuk Publik

Apa pesan di balik salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani?


AHY-Moeldoko Kini Salaman Dulu Diwarnai Cap Jempol Darah, Kader PDIP Pernah Melakukannya

30 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di saat kegiatan cap jempol darah Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. AHY selaku Ketum Partai Demokrat saat ini menyebut KLB Deli Serdang sebagai kongres ilegal. TEMPO/Muhammad Hidayat
AHY-Moeldoko Kini Salaman Dulu Diwarnai Cap Jempol Darah, Kader PDIP Pernah Melakukannya

Aksi cap jempol darah pernah dilakukan kader Demokrat pimpinan AHY melawan Moeldoko Cs. Dulu, PDIP pernah lakukan aksi cap jemol darah.


Kejadian Menarik Sidang Kabinet Jokowi: Salaman AHY-Moeldoko dan Sri Mulyani-Prabowo, Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025

30 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kejadian Menarik Sidang Kabinet Jokowi: Salaman AHY-Moeldoko dan Sri Mulyani-Prabowo, Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025

Ada beberapa kejadian menarik di Sidang Kabinet yang digelar Jokowi pada Senin, 26 Februari 2024, salam-salaman AHY-Moeldoko dan Sri Mulyani-Prabowo.


Kata Pengamat Soal Momen AHY Salaman dengan Moeldoko dan Sri Mulyani Ucapkan Selamat ke Prabowo

30 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Pengamat Soal Momen AHY Salaman dengan Moeldoko dan Sri Mulyani Ucapkan Selamat ke Prabowo

Momen AHY bersalaman dengan Moeldoko dan Sri Mulyani ucapkan selamat ke Prabowo menurut Cecep tak lepas dari peran Jokowi.


Herzaky Tanggapi AHY Salaman dengan Moeldoko: Bagi Kami, Dia Not Forgiven and Not Forgotten

31 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Herzaky Tanggapi AHY Salaman dengan Moeldoko: Bagi Kami, Dia Not Forgiven and Not Forgotten

Bagi kader-kader Partai Demokrat, Herzaky menyebut Moeldoko tak termaafkan dan tak terlupakan.


3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

31 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Meteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono salaman sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
3 Hal Pertemuan AHY dan Moeldoko, Berjabat Tangan dan Tak Canggung

Pertemuan mereka menjadi sorotan publik, karena AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pernah akan dikudeta oleh Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa