TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rizka Anung Nata sempat bersitegang selama berada di dekat ruang perawatan Setya Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Saking mengganggu, perawat sampai mengusir mereka pergi dari ruang perawatan.
“Ya saya sempat beberapa kali bersitegang dengan suara cukup tinggi hingga perawat melihat kami sebagai pengganggu,” kata Rizka saat bersaksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa Fredrich, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 7 November 2018.
Baca: Saat Fredrich dan Saksi Debat Soal Gurauan Minta Pekerjaan di KPK
Rizka mengatakan saat itu penyidik ingin memeriksa kondisi Setya setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada 16 November 2017. Namun, dia mengatakan Fredrich melarang penyidik berada di lorong dekat ruang rawat inap Setya. Rizka mengatakan Fredrich berdalih keberadaan penyidik mengganggu ketenangan.
Karena larangan itu, Fredrich dan Rizka sempat beradu argumen. Rizka mengatakan Fredrich hanya mencari alasan untuk mengusir penyidik. Padahal, kata dia, berulang kali Fredrich keluar-masuk ruang perawatan Setya. Di lorong itu, kata dia, juga banyak orang-orang yang tidak dia ketahui tujuannya, tapi tidak diusir Fredrich.
Tarik urat antara Fredrich dan Rizka kemudian dilerai penyidik senior KPK Ambarita Damanik. “Pak Damanik menyampaikan ke Fredrich enggak usah emosi, kita biasa-biasa saja. Kami di sini menjalankan tugas,” kata Rizka meniru ucapan Damanik.
Baca: Fredrich Yunadi Akui Simpan 36 Senjata Api di Rumahnya
Tapi perawat yang terlanjur merasa terganggu menyuruh semua orang keluar dari lorong rumah sakit, termasuk penyidik. Rizka menjelaskan ke perawat, penyidik tidak bisa keluar. Penyidik, kata dia, ada di rumah sakit itu dengan surat perintah untuk menjaga Setya.
Rizka mengatakan Fredrich berkukuh meminta penyidik keluar. Fredrich bahkan meminta kepala satuan keamanan rumah sakit Mansyur Harahap mengusir penyidik karena mengganggu. “Kami jelaskan berapa kali pun diminta keluar, kami tetap di sini,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Fredrich telah merekayasa perawatan Setya untuk menghindarkannya dari penyidikan KPK. Fredrich didakwa telah memesan kamar rawat untuk Setya sebelum kecelakaan terjadi.