TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi mengatakan sempat bergurau meminta pekerjaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penyidik senior KPK, Ambarita Damanik. Dia menyampaikan keinginan itu saat penyidik tengah menggeledah rumah Setya Novanto pada 15 Agustus 2017 malam.
"Saya bilang, ‘Pak, kalau ada kerjaan di KPK, ya, mbok saya dikasih'," kata Fredrich dalam sidang perkara merintangi penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 Mei 2018.
Baca: Fredrich Yunadi Hadirkan Saksi Ahli Kedokteran Bergelar Profesor
Fredrich, yang berstatus terdakwa dalam sidang ini, menceritakan permintaan itu saat ia diberi kesempatan bertanya kepada saksi dari jaksa, yaitu penyidik KPK, Rizka Anung Nata. Awalnya, Fredrich bertanya apakah Rizka mengetahui isi pembicaraan antara dirinya dan Damanik saat saling bertukar nomor telepon seluler.
Rizka menjawab Fredrich dan Damanik bertukar nomor telepon supaya Fredrich bisa memberi kabar bila mengetahui keberadaan Setya. Namun Fredrich langsung menyanggah.
Dia bilang ucapan saksi kurang lengkap. "Waktu itu, saya sambil bergurau bilang, 'Kalau ada kerjaan di KPK, mbok saya dikasih'," ujar Fredrich. Menurut dia, penyidik kala itu menimpalinya dengan berkata, "Beliau bilang, 'Ya, ya, ya, sering-sering saja datang ke KPK, banyak kerjaan di KPK'."
Baca: Fredrich Yunadi Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyidik Kasus E-KTP
Rizka pun menjawab tak mengetahui hal tersebut. "Kalau gurauan itu, saya enggak tahu, Pak," ucapnya.
"Itu bukan gurauan, Pak," tutur Fredrich. "Bapak yang bilang itu gurauan," kata Rizka menimpali. Fredrich pun kembali membalas dengan sengit, "Itu ketawa sambil bergurau soal pekerjaan."
Menengahi perdebatan itu, ketua majelis hakim, Saifuddin Zuhri, meminta Fredrich menanyakan pertanyaan lain. "Ya, ya, pertanyaan berikutnya," ujar Saifuddin.
Esok harinya seusai KPK menggeledah rumah Setya seperti yang diceritakan Fredrich, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Setya lalu dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Belakangan, KPK menduga ada rekayasa yang dilakukan Fredrich Yunadi di balik perawatan Setya di RS Medika. KPK mendakwa Fredrich telah memanipulasi perawatan Setya di rumah sakit itu. Hal itu diduga dilakukan agar Setya terhindar dari upaya penyidikan KPK dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.