TEMPO.CO, Jakarta - Ujian tulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN di Bandung dibayangi ancaman aksi unjuk rasa dan mogok angkutan kota di wilayah Bandung Raya. Aksi dari Wahana Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT Jabar) itu dimulai berbarengan dengan hari ujian, Selasa, 8 Mei 2018.
Sekretaris Panitia Lokal SBMPTN Bandung Asep Gana Suganda mengatakan, para peserta ujian diminta datang lebih pagi, begitu pun yang jadwal ujiannya dimulai agak siang. "Kami menyesalkan aksi mogok itu karena transportasi kebutuhan masyarakat banyak. Ujian (SBMPTN) ini juga hanya setahun sekali," kata Asep, Senin, 7 Mei 2018.
Baca juga: SBMPTN 2018, 860.001 Peserta Akan Mengikuti Ujian
Panitia telah mengirimkan surat ke pihak Organda dan Dinas Perhubungan Kota Bandung agar angkutan kota tidak mogok besok. Soal pengumuman rencana aksi mogok itu ke peserta ujian, panitia SBMPTN Bandung tidak melakukannya. "Karena (mogok) itu bukan acara kami," kata Asep.
Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT Jabar) menyerukan aksi unjuk rasa dibarengi pemogokan angkutan kota total pada 8-11 Mei 2018. Ketua Umum WAAT Jabar Herman Suherman mengatakan, aksi itu bentuk protes terhadap pemerintah soal ketegakan aturan bagi angkutan berbasis aplikasi online.
"Segera pasang stiker online dan umumkan ke publik," katanya saat dihubungi Senin, 7 Mei 2018.
Menurut Herman, aksi mogok didorong keresahan sopir angkutan konvensional. Mereka telah menunggu lama sejak November 2017 setelah kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat soal angkutan khusus berbasis online. "Sampai sekarang transisi terus, hilang kepercayaan dari kami padahal konflik ini sejak 2014," kata Herman.
Dia menolak aksi mogok ini dikaitkan dengan urusan politik. Pastinya, kata Herman, urusan perut awak angkutan konvensional sudah lama terganggu. "Pertimbangan rencana aksi ini sudah dimundurkan waktunya, tapi aksi tidak bisa di bulan puasa," ujarnya.
Baca juga: Angkot di Bandung Rencanakan Mogok Massal 8-11 Mei
Selain mogok beroperasi, awak angkutan kota akan berunjuk rasa ke Gedung Sate pada 8 Mei 2018 pukul 09.00 WIB. Pagi sebelumnya, angkot masih bisa beroperasi normal.
Tuntutan aksi menurut Herman terkait penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Peraturan baru tentang taksi online itu pengganti sebagian aturan lama pada Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 yang dibatalkan Mahkamah Agung. Aturan baru itu diantaranya menyangkut persyaratan uji KIR kendaraan, penggunaan SIM A Umum, dan pemasangan stiker yang harus dipatuhi pengemudi dan pemilik taksi online.
Aksi mogok angkutan kota diantaranya diserukan ke anggota WAAT Jabar di Bandung Raya, Sumedang, Bogor, Garut, dan Tasikmalaya. Herman mengakui ada pimpinan koperasi angkutan kota yang menolak ikut aksi, namun ada anggotanya yang bakal tetap mogok. "Kami sampaikan ke para ketua pengurus angkot bahwa aksi mogok di segenap penjuru," kata Herman.
Dia memperkirakan para sopir angkot akan kompak mogok massal mulai Selasa 8 Mei 2018. Mereka yang menolak disebutnya tidak akan berani jalan. "Riskan bagi mereka untuk jalan (beroperasi)," ujarnya.