TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan instansi regulator dan pelaku usaha harus bersinergi untuk menjamin ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan terjangkau. “Obat dan makanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan,” kata Mendagri dalam pembukaan acara Musyawarah Nasional Pengawasan Obat dan Makanan, seperti dalam siarannya, di Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Dalam acara bertema “Sinkronisasi Perencanaan antar-Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan” itu, Tjahjo menyampaikan globalisasi dan perubahan gaya hidup mendorong peningkatan jenis serta jumlah produk obat dan makanan.
Baca: Pejabat Daerah Korupsi, Mendagri Dahulukan...
Kondisi ini menstimulasi pengembangan produk obat dan makanan. Namun, di sisi lain, kata Mendagri, rentan beredar produk obat dan makanan ilegal dan palsu.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, kata Tjahjo, salah satu prioritas penyusunan RKPD tahun 2019 adalah mendorong percepatan peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.
Baca: Mendagri Minta FKUB Jaga Netralitas pada Pilkada dan...
Tjahjo mengapresiasi Badan POM yang menginisiasi Program Terpadu Lintas K/L Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan Berdaya Saing. Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Musrenbangnas 2018, yakni meningkatkan kemudahan berusaha.
Mendagri berharap melalui munas ini BPOM bersama dengan pemerintah daerah menghasilkan penajaman kinerja yang menjadi panduan kerja sama.