TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detaseman Khusus atau Densus Antiteror 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga terduga teroris di wilayah Ciawi dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 Mei 2018.
"Lokasi penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko, Jalan Raya Puncak, Desa Pandansari, Ciawi, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin, 7 Mei 2018.
Baca Juga:
Ketiga orang yang ditangkap adalah Anang Rachman alias Abu Arumi, 51 tahun, Abid Faqihuddin (17), dan M Mulyadi (62).
Baca juga: Pengakuan Teroris Tobat: Saya Dicekik, Ditendang!
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan beberapa bahan untuk membuat bom, antara lain aseton, H202, air raksa, kabel, timah, panci, serta kabel saklar. Para tersangka diduga akan membuat bom jenis TATP (triaceton triperoxide) dengan bahan-bahan tersebut. Bom jenis itu, kata Setyo, merupakan peledak berkekuatan tinggi.
"Mereka merencanakan aksi teror dengan sasaran Mako Brimob Kedunghalang, Bogor," ucapnya.
Baca juga: Kepala BNPT ke Kemendagri: Ada Mantan Teroris Dipersulit Buat KTP
Saat ini, para pelaku sudah berada di rumah tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Polisi juga telah menyita barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
Para terduga teroris di Bogor berencana menyerang polisi di pos Polisi Lalu Lintas Gadog dengan cara membacok dan melakukan bom bunuh diri di kantor Kepolisian Reserse Kriminal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.