TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Tim 11 Alumni 212 Misbahul Anam mengapresiasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dia nilai telah mendengarkan masukan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. "Tentu kami bersyukur, karena presiden mau mendengarkan nasihat kami," ujar Misbahul saat dihubungi, Sabtu, 5 Mei 2018.
Misbahul berujar dalam pertemuan Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana, pihaknya meminta Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Baca: Polda Jawa Barat Setop Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab
Namun Misbahul membantah ada kesepakatan politik dengan Jokowi soal SP3 yang dikeluarkan polisi terhadap kasus penghinaan kepada simbol negara Pancasila oleh imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. "Tidak ada bicara deal-deal politik atau dukungan," ujarnya.
Misbahul tidak mau mengaitkan sepenuhnya hasil pertemuan itu dengan SP3 kasus Rizieq. Menurut dia SP3 merupakan hasil dari pertemuan tim advokasi Rizieq dengan Polri jauh-jauh hari lalu. Menurut Misbahul sudah sewajarnya kepolisian mengeluarkan SP3 terhadap kasus itu karena tuduhan tersebut tidak benar.
Simak: TPDI: Penghentian Kasus Rizieq Shihab Tidak Tepat
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerbitkan SP3 terhadap kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rizieq Shihab. "Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.
Alasan polisi menghentikan perkara penyidikan kasus itu, kata dia, lantaran berdasarkan hasil penyidikan ternyata kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab itu tidak cukup alat bukti.