TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan ada tiga perubahan pokok yang terjadi setelah 20 tahun reformasi di Indonesia. Perubahan itu, menurut dia, membuat Indonesia lebih demokratis.
"Reformasi selama 20 tahun ini menimbulkan tiga perubahan pokok, yaitu pemerintahan lebih demokratis, pemerintahan lebih otonomi, dan kebebasan pers," kata JK di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.
JK menilai ketiga perubahan itu sebagai kemajuan. Pasalnya, dia meyakini tak akan ada orang yang mau kembali ke masa sebelum reformasi.
Baca juga: Vedi Hadiz: 20 Tahun Reformasi Hasilkan Demokrasi yang Cacat
JK mengenang, sebelum reformasi, tak semua orang bisa bebas berpendapat. Orang yang melakukan demonstrasi atau mengkritik pemerintah bisa ditangkap. "Dulu setiap orang yang demonstrasi yang dianggap kurang ajar, bisa ditangkap. Sekarang orang berbicara, berbicara tentang hak," ujarnya.
JK berpendapat, demokrasi yang timbul akibat reformasi bukanlah sistem yang terbaik. Menurut dia, banyak juga masalah dalam sistem tersebut. "Tapi sistem ini yang paling sedikit kurangnya."
Bulan ini memasuki 20 tahun reformasi. Gerakan yang dimotori mahasiswa ini berhasil menumbangkan rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Setelah reformasi, Indonesia mulai melaksanakan pemilihan presiden secara langsung. Pemilihan kepala daerah juga akhirnya dilaksanakan secara langsung.