TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mulai menjalani masa hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Jumat 4 Mei 2018. Setya Novanto tampak keluar dari rumah tahanan KPK menuju Sukamiskin menggunakan pakaian santai yaitu kaos dan jaket hitam serta sepatu kets.
"Biar lebih rileks dalam perjalanan," ujar penasehat hukum Setya, Firman Wijaya saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas I KPK, Jumat 4 Mei 2018.
Setya Novanto terlihat santai saat keluar Rutan menuju mobil tahanan. Dia memakai kaos kasual, jaket kulit berwana hitam dan celana jeans biru tua serta sepatu kets bewarna coklat. Setya Novanto sempat menemui wartawan sebelum menaiki bus tahanan.
Baca juga: Curhat Setya Novanto: Hukuman 15 Tahun Penjara Cukup Berat
Sebelum menaiki mobil tahanan, Setya Novanto mengucapkan pamit kepada awak media yang telah menunggu dari pagi. "Saya sekarang mau pamit," ujar Setya, Jumat 4 Mei 2018.
Dalam kesempatan itu mantan Ketua DPR ini juga meminta maaf atas kesalahannya. Setya Novanto mengatakan akan memanfaatkan waktunya di Lapas Sukamiskin untuk belajar agama.
Usai menemui awak media, bekas Ketua Umum Golkar itu langsung menaiki mobil tahanan pada pukul 13.32 WIB untuk menuju lapas Sukamiskin Bandung. Setya Novanto terlihat beberapa kali terseyum ke arah kamera, dan melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto akan menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin. Sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Setya akan di eksekusi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.
Baca juga: Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum ke Sukamiskin
Setya Novanto akan menjalani hukuman kurungan 15 tahun penjara, setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP.
Selain itu Setya Novanto juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan.
Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman