Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Barat Setop Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

image-gnews
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, 12 Januari 2017. ANTARA FOTO
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, 12 Januari 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -  Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 terhadap kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca juga: Sukmawati Cek Laporan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq  

Alasan kepolisian menghentikan perkara penyidikan kasus itu lantaran berdasarkan hasil penyidikan ternyata kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab itu tidak cukup alat bukti.

"Kan gini, kita sudah melakukan proses penyidikan secara keseluruhan dan komprehensif, namun itu kurang bukti," katanya. "Laporannya itu cuma 1, dari ibu Sukmawati, dengan nomor laporan LP/1077/X/2016."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Oktober 2016 lalu, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama RI, Soekarno.

Pada Januari 2017 lalu, Polda Jabar pun meningkatkan status Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka. Rizieq diduga melanggar Pasal 154 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan lambang negara dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

Baca juga: Rizieq Syihab Jadi Tersangka Kasus Penistaan Simbol Negara

Rizieq Shihab saat ini berada di Arab Saudi. Ia terbang ke Arab Saudi karena menganggap dirinya dikriminalisasi. Selain kasus di Polda Jawa Barat, Rizieq Shihab juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Belum terdengar lagi perkembangan kasus ini di Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.


Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.


Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi - KH Ma'ruf memberikan keterangan pers hasil hitung cepat atau quick count Poltracking Indonesia di Jakarta Teater, Jakarta, Rabu, 17 April 2019. TEMPO/Subekti.
Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.


Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan pasukan saat mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019. Apel Gelar Pasukan yang diikuti 12.000 anggota TNI, Polri, Linmas, serta Organisasi Masyarakat yang ada di Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan keamanan jelang Pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.


Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

5 Februari 2019

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor.  ANTARA/Raisan Al Farisi
Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.


Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

23 Oktober 2018

Konferensi pers oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.