TEMPO.CO, Sukabumi - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Cina. Lima warga asing ini tertangkap menyalahgunakan izin tinggal.
"Lima warga Cina tersebut kami deportasi karena menyalahi aturan keimigrasian Indonesia seperti melakukan pekerjaan tidak sesuai visa yang dimiliki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Hasrullah di Sukabumi, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca: Ditjen Imigrasi Ungkap Temuan Awal Sindikat 53 WNA Cina
Menurut dia, lima warga Cina tersebut dideportasi sebanyak dua orang pada Februari dan tiga orang pada April. Selain WNA asal China, kata Hasrullah, imigrasi juga memulangkan secara paksa dua warga Korea Selatan, serta satu orang warga negara Taiwan, Bangladesh, Mesir, dan Filipina.
Hasrullah menegaskan deportasi itu untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Tujuannya, kata dia, agar warga negara asing tidak menyalahi izin tinggal sesuai dengan visa yang dimilikinya.
Baca: Imigrasi Permudah Visa bagi Jurnalis Peliput Asian Games 2018
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi telah mendeportasi belasan warga negara asing sepanjang 2018. Mereka tersebar di berbagai daerah di antaranya Kabupaten Cianjur, Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Tim pengawas kami terus memantau setiap aktivitas WNA baik yang berada di lokasi wisata, perusahaan atau pabrik dan tempat lainnya," katanya.
Hasrullah mengatakan pihaknya juga secara rutin berkoordinasi dengan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) dari TNI, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah. Koordinasi itu untuk memperketat masuknya warga asing ilegal khususnya di daerah Cianjur dan Sukabumi.
Menurut dia, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur memiliki garis pantai yang cukup luas sehingga perlu pengawasan ekstra tinggi. Hasrullah menilai garis pantai dua kabupaten ini sering dijadikan akses masuk imigran gelap dari berbagai negara.
Imigrasi juga mencatat dua daerah ini pernah dijadikan akses masuknya sindikat pengedar narkoba internasional yang berhasil digagalkan oleh Badan Nasional Narkotika dan Mabes Polri."Laut kita cukup terbuka, ini yang harus kami waspadai dan kami mengimbau masyarakat turut mengawasi keberadaan orang asing," katanya.