TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Yogyakarta yang berdemonstrasi pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018 membantah melakukan aksi pembakaran pos polisi dan coretan bernada mengancam yang ditujukan kepada Gubernur Daerah Istimewa Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Kami disusupi orang-orang bertopeng yang membakar pos polisi,” kata Hayyan, seorang peserta aksi Aliansi Gerakan 1 Mei ketika dihubungi, Rabu, 3 Mei 2018.
Aksi yang dilakukan di Pertigaan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN) Yogyakarta semula dirancang sebagai aksi damai tanpa merusak. Agenda yang mereka usung adalah menolak upah murah terhadap buruh. Isu Bandara New Yogyakarta International Airport atau NYIA memang sempat dibahas dalam persiapan aksi. Tapi, isu bandara bukan isu utama yang dibawa dalam demonstrasi itu.
Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh, PMII Yogyakarta Sebut Aksi Melenceng Jauh
Hayyan yang ikut rapat koordinasi persiapan teknis lapangan pada 30 April 2018 mengatakan tidak ada pembahasan tentang pembakaran pos polisi yang berada di dekat pertigaan kampus UIN. Persiapan teknis lapangan dalam aksi itu hanya sepakat memblokade jalan.
Sebanyak 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 1 Mei. Dalam aksi itu, ada sejumlah aktivis pers mahasiswa yang datang untuk menulis dan bersolidaritas turun ke jalan. Senin pukul 13.00, mereka berjalan menuju pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga.
Hayyan menceritakan sekitar pukul 16.00, sejumlah orang yang berpakaian hitam dan bertopeng tiba-tiba membakar dan merusak pos polisi tak jauh dari pertigaan kampus UIN. Dia memastikan mereka bukan bagian dari Aliansi Gerakan 1 Mei.
Akibat aksi membakar pos polisi sejumlah orang yang tak dikenal itu, Hayyan dan puluhan aktivis pers dari sejumlah kampus di Yogyakarta itu menjadi sasaran amuk masyarakat sekitar dan sejumlah orang yang berpakaian preman. Kepada polisi, Hayyan sempat menyebutkan identitasnya sebagai aktivis pers kampus.
Tapi, polisi mengabaikan penjelasannya. Ia bersama puluhan pegiat pers kampus ditangkap, diangkut ke kantor Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Polisi menggiring dan memukuli sekujur tubuh saya menuju truk,” kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Yogya Peringati Peristiwa Malari
Hayyan ditetapkan sebagai saksi bersama puluhan kawan-kawannya Senin, 1 Mei. Sekarang ia dilepaskan dan wajib melapor ke polisi dua kali dalam sepekan.
Juru Bicara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto pukul 13.00 melakukan jumpa pers ihwal penangkapan demonstran di pertigaan Kampus UIN Sunan Kalijaga. Dalam pesan whatssapp, Yulianto menyebut sejumlah orang, lebih dari tiga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan perusakan pos polisi itu.